Topikseru.com – Tragedi demi tragedi yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja terus menghiasi pemberitaan nasional.
Dalam kurun 2023 hingga 2025, jumlah korban meninggal tak hanya meningkat drastis, tetapi juga mengungkap pola kejahatan terstruktur jaringan internasional yang mempekerjakan warga Indonesia secara ilegal di perusahaan penipuan daring (online scam).
Laporan lapangan, testimoni keluarga korban, serta data dari lembaga pemerintah menunjukkan bahwa sebagian besar PMI ini direkrut melalui jalur nonprosedural, diberangkatkan menggunakan visa turis, dan kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, bahkan mengalami penyiksaan fisik hingga berujung kematian.
Artikel ini menyajikan laporan investigatif lengkap mengenai rangkaian kasus kematian PMI asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang 2023–2025.
Argo Prasetyo (25): Ditemukan Tak Berdaya di Perbatasan Kamboja–Vietnam
Kasus paling baru terjadi pada 30 September 2025, ketika Argo Prasetyo, pemuda 25 tahun asal Langkat, Sumatera Utara, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Krong Bavet, perbatasan Kamboja–Vietnam.
Saat ditemukan, tubuh Argo dipenuhi luka lebam, diduga kuat akibat penyiksaan berat yang dialaminya sebelum meninggal.
Pada 14 November 2025, jenazah Argo tiba di Bandara Internasional Kualanamu, diserahkan secara resmi oleh:
-
DPD RI Provinsi Sumut
-
BP3MI Sumatera Utara
-
Otoritas Bandara Kualanamu
Keluarga langsung membawa pulang jenazah untuk dimakamkan di kampung halaman.
Hingga kini, identitas pelaku dan perusahaan tempat Argo bekerja belum terungkap. Namun indikasi kuat mengarah pada kantor scam yang dikenal melakukan perekrutan ilegal dan penggunaan kekerasan terhadap pekerjanya.
Kematian Tragis Nazwa Aliya (19): Meninggal Akibat Hepatitis Toksik
Pada Agustus 2025, warga Sumut kembali dikejutkan oleh kabar kematian Nazwa Aliya (19), PMI asal Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Nazwa meninggal setelah dirawat di Siem Reap Referral Hospital, akibat hepatitis toksik yang dipicu overdosis paracetamol. Nazwa berangkat pada 30 Mei 2025 menggunakan visa turis, sebuah modus yang umum digunakan perekrut PMI ilegal.
Meski pihak kepolisian Kamboja menyatakan tidak ditemukan unsur TPPO, keluarga meyakini Nazwa bekerja di bawah tekanan berat dan jam kerja ekstrem sebelum sakit.
Jenazah dipulangkan pada 31 Agustus 2025, disambut isak tangis keluarga.
Azwar (32): Dijanjikan Jadi Penyanyi, Dijual sebagai Buruh Scam
Kasus Azwar (32) dari Asahan menjadi salah satu yang paling mengerikan. Ia dijanjikan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia dengan gaji USD 800 per bulan pada April 2025. Namun pria berinisial A dari Medan justru menerbangkannya ke Kamboja.
Di sana, Azwar:
-
Dipaksa bekerja 16–18 jam per hari
-
Diancam jika tidak memenuhi target scam
-
Mengalami kekerasan fisik dan mental
-
“Dijual” ke perusahaan scam lain
-
Diminta tebusan Rp40 juta untuk bisa pulang
Keluarga sempat mengirim Rp15 juta, namun komunikasi terputus. Video call terakhir menunjukkan Azwar dalam kondisi sangat kritis.
Pada 10 Juni 2025, keluarga mendapat kabar bahwa Azwar meninggal. Otoritas Kamboja mengklaim ia bunuh diri, namun keluarga menolak keterangan tersebut karena banyak kejanggalan.
Jenazah baru dapat dipulangkan pada 8 Agustus 2025, atau dua bulan setelah kematiannya.
Video Penyiksaan Warga Binjai Viral pada 2024
Pada September 2024, publik digemparkan oleh video 54 detik yang menunjukkan penyiksaan brutal terhadap seorang pemuda diduga PMI asal Binjai.
Dalam video tersebut:
-
Korban mengenakan baju hitam dan celana pendek
-
Tubuhnya tampak kurus
-
Ia terus memohon ampun
-
Dua pria dewasa memukulinya dan menyetrumnya
Video tersebut viral di grup komunitas PMI Kamboja. Tidak lama kemudian, korban dikabarkan meninggal dunia akibat penyiksaan.
Hingga 2025, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Revaldo Sinaga: Kematian yang Disembunyikan Lebih dari Satu Tahun
Pada 2023, Revaldo Sinaga, warga Deli Serdang, meninggal dunia di Kamboja. Namun keluarganya baru diberi kabar setahun kemudian, pada November 2024.
Kasus ini menegaskan bahwa banyak perusahaan scam menyembunyikan kematian PMI untuk menghilangkan jejak kekerasan dan eksploitasi di dalamnya.
Mengapa PMI Asal Sumatera Utara Jadi Target Favorit Sindikat Kamboja?
Penyelidikan menunjukkan beberapa alasan utama:
1. Iming-Iming Gaji Fantastis
Sindikat menawarkan gaji:
-
Rp10–20 juta per bulan
-
Pekerjaan ringan
-
Tempat tinggal gratis
Namun sesampainya di Kamboja, para PMI dipaksa menjadi operator scam.
2. Penggunaan Visa Turis
Visa turis membuat:
-
Proses keberangkatan tidak terdeteksi
-
PMI tidak terdata di sistem pemerintah
-
Minim perlindungan hukum
3. Menyasar Anak Muda Sumut
Korban rata-rata berusia 18–32 tahun, banyak yang berasal dari keluarga menengah ke bawah.
4. Kurangnya Edukasi Migrasi Aman
Banyak warga tidak paham:
-
Bahaya perekrut ilegal
-
Risiko negara tujuan
-
Modus operandi perusahaan scam
Pernyataan Tegas DPD RI: 50% PMI Ilegal di Kamboja Berasal dari Sumut
Anggota DPD RI, Pendeta Penrad Siagian, dalam konferensi pers di Bandara Internasional Kualanamu saat menunggu kedatangan jenazah Argo Prasetyo, menyampaikan pernyataan tegas yang menjadi sorotan nasional.
Dengan nada prihatin, ia mengungkap bahwa dari ratusan ribu warga Indonesia yang bekerja di Kamboja, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Data ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Sumut telah menjadi sasaran empuk sindikat internasional yang bergerak di bidang penipuan daring dan perdagangan manusia.
Penrad menjelaskan bahwa fenomena ini tidak terlepas dari masifnya keberangkatan PMI melalui jalur ilegal, yang mencapai lebih dari 5 juta orang dalam beberapa tahun terakhir. Mayoritas dari mereka direkrut melalui iming-iming gaji tinggi, proses keberangkatan cepat, serta janji pekerjaan ringan—yang pada akhirnya terbukti hanya sebagai jebakan sindikat.
Ia menyoroti bahwa banyak jaringan kriminal memanfaatkan celah regulasi migrasi, termasuk lemahnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki izin resmi.
Celah ini dimanfaatkan untuk mengirim korban ke Kamboja menggunakan visa turis, sehingga keberangkatan mereka tidak tercatat oleh negara dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam pernyataannya, Penrad menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan di bandara, menindak tegas para perekrut ilegal, serta memperkuat penegakan hukum terhadap agen-agen nakal yang selama ini bergerak bebas di lapangan.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Menurutnya, PMI yang berangkat secara ilegal sama sekali tidak memiliki perlindungan negara, dan hal inilah yang membuat mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, penyiksaan, kerja paksa, hingga kematian di tangan sindikat kejahatan internasional.
“Ini bukan lagi kasus satu-dua orang,” tegasnya. “Ini sudah darurat nasional. Jika kita tidak bergerak cepat, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.”
Data Kemenlu: 7.027 Kasus Scam dan 1.508 TPPO dalam Kurun 2021–2025
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali merilis data terbaru terkait meningkatnya kasus penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam empat tahun terakhir. Laporan ini menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman besar dari jaringan kriminal internasional, terutama yang beroperasi di wilayah Kamboja dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Menurut data resmi Kemenlu, sebanyak 7.027 kasus penipuan daring tercatat sejak 2021 hingga awal 2025. Angka ini mencakup berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari scam rekrutmen kerja palsu, penipuan investasi, hingga bujuk rayu media sosial yang memikat korban menuju eksploitasi tenaga kerja ilegal.
Selain itu, Kemenlu juga mencatat 1.508 kasus TPPO yang melibatkan WNI dalam kurun waktu yang sama. Modus terbanyak adalah perekrutan tenaga kerja melalui tawaran gaji tinggi di luar negeri, tetapi korban justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator scam siber di luar negeri, terutama di Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Tidak hanya soal jumlah kasus yang tinggi, data Kemenlu juga menunjukkan tren mengerikan lainnya: sebanyak 92 korban dilaporkan meninggal dunia hanya dalam tiga bulan terakhir hingga 2025. Mayoritas korban meninggal akibat penyiksaan, kelelahan ekstrem, hingga kekerasan fisik saat dipaksa bekerja oleh sindikat internasional.
Kemenlu menegaskan bahwa data tersebut menjadi bukti nyata bahwa ancaman perdagangan orang berbasis di Kamboja semakin serius dan terorganisir. Banyak sindikat menggunakan metode perekrutan digital yang sulit dilacak, memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban untuk menawarkan pekerjaan fiktif dengan iming-iming gaji besar.
Otoritas juga mencatat bahwa para korban yang berhasil diselamatkan sering kali mengalami trauma berat, luka fisik, serta kehilangan harta benda dan data pribadi. Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu, Polri, dan satgas TPPO disebut tengah memperkuat kerja sama lintas negara untuk memutus rantai kejahatan ini.
Hingga kini, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak memiliki izin resmi. Verifikasi dokumen, pengecekan perusahaan, serta konsultasi dengan Kemenlu atau BP2MI dianjurkan sebelum menerima tawaran apa pun.
Dengan tingginya angka kasus dan korban meninggal, isu TPPO dan online scam diperkirakan akan menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum dan diplomasi Indonesia sepanjang 2025.
Seruan Nasional: “Tragedi Ini Tidak Boleh Terulang”
Berbagai pihak mengimbau agar masyarakat:
-
Hanya berangkat melalui jalur resmi
-
Melaporkan perekrut ilegal
-
Meningkatkan edukasi migrasi aman
-
Waspada terhadap iming-iming gaji besar
Pemerintah pun diminta:
-
Memperketat pengawasan di bandara
-
Meningkatkan kerja sama bilateral
-
Menindak tegas agen penyalur PMI ilegal
Rangkaian kematian PMI asal Sumatera Utara di Kamboja menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selama jalur ilegal masih diminati dan sindikat tidak diberantas tuntas, tragedi serupa akan terus terjadi.








