Nasional

Cucun Ahmad Syamsurijal Sebut Ahli Gizi Tak Perlu di MBG: Profil, Kontroversi, dan Klarifikasi

×

Cucun Ahmad Syamsurijal Sebut Ahli Gizi Tak Perlu di MBG: Profil, Kontroversi, dan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan SPPG se-Kabupaten Bandung. Dalam pernyataan tersebut, ia sempat menyebut bahwa SPPG tidak membutuhkan ahli gizi dalam penyusunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). – Istimewa

Topikseru.com – Kontroversi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengenai tidak perlunya ahli gizi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi sorotan nasional.

Polemik ini bermula dari dinamika pembahasan dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung dan kemudian berkembang menjadi perdebatan publik mengenai pentingnya tenaga profesional dalam pengelolaan gizi masyarakat.

Berikut ini  kronologi lengkap, profil politik, rekam jejak, kekayaan, hingga klarifikasi dan permintaan maaf resmi yang disampaikan oleh Cucun.

Dengan pembahasan yang komprehensif dan lebih mendalam, artikel ini menghadirkan informasi yang terstruktur dan akurat untuk memberikan perspektif menyeluruh kepada pembaca.

Polemik Dimulai: Komentar Cucun Soal Ahli Gizi di Program MBG

Kontroversi bermula ketika seorang peserta dalam forum konsolidasi menyampaikan keluhan mengenai sulitnya menemukan tenaga ahli gizi untuk ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menilai bahwa penggunaan istilah “ahli gizi” tidak boleh diberikan kepada tenaga yang tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, karena istilah tersebut melekat pada kompetensi profesional yang harus dihormati.

Peserta itu mengusulkan agar apabila BGN tetap merekrut tenaga dari jurusan lain, maka posisi tersebut sebaiknya dinamai dengan jabatan teknis yang lebih sesuai, seperti tenaga pengawasan produksi atau penjamin mutu, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa tenaga non-gizi telah memenuhi standar kompetensi seorang ahli gizi.

Ia juga mendorong BGN untuk bekerja sama dengan organisasi profesi seperti Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

Kolaborasi ini dianggap penting untuk menjaga kualitas layanan gizi, memastikan standar profesi tetap dijunjung tinggi, dan memastikan bahwa rekrutmen tenaga benar-benar sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.

Menurut peserta tersebut, pelibatan organisasi profesi juga dapat membantu pemerintah menyusun standar kualifikasi yang lebih realistis, tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Namun sebelum peserta tersebut menyampaikan seluruh argumennya, Cucun memotong pembicaraan dan menilai bahwa penjelasan yang disampaikan terlalu panjang, terlalu teknis, dan terkesan arogan.

Momen pemotongan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Cucun bahkan menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi lebih keras dari publik, yakni ketika ia mengatakan,

“Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR.” Pernyataan ini dianggap meremehkan profesi ahli gizi yang menempuh pendidikan formal bertahun-tahun dan bekerja berdasarkan standar ilmiah.

Video itu juga memperlihatkan pernyataan lain yang tidak kalah memicu kemarahan, yakni saat Cucun mengatakan bahwa tenaga pengganti ahli gizi dapat berasal dari lulusan SMA yang dilatih selama tiga bulan.

Bagi para profesional gizi, pernyataan semacam ini dianggap mengabaikan kompleksitas kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan layanan gizi, mulai dari perhitungan kebutuhan nutrisi, pemantauan status gizi masyarakat, edukasi kesehatan, hingga keamanan pangan.

Mereka menilai bahwa mengurangi standar kualifikasi profesi hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga secara cepat bisa berdampak pada keselamatan masyarakat dan menurunkan kualitas layanan, terutama pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan pasien klinis.

Permintaan Maaf Cucun Ahmad Syamsurijal

Setelah video pernyataannya viral dan menuai kritik luas, Cucun Ahmad Syamsurijal akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam klarifikasinya kepada media, ia menegaskan bahwa respons spontan yang ia ucapkan pada forum tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk meluruskan usulan perubahan nomenklatur jabatan, bukan untuk merendahkan profesi ahli gizi ataupun menyepelekan kompetensi yang telah dibangun melalui pendidikan formal bertahun-tahun.

Ia mengakui bahwa dinamika diskusi saat itu berlangsung cepat dan penuh tekanan, sehingga pilihan kata yang ia gunakan tidak tepat serta menimbulkan persepsi negatif di kalangan tenaga gizi.

Dalam pertemuan tertutup yang difasilitasi oleh BGN bersama perwakilan Persagi, Cucun kembali menegaskan permohonan maafnya.

Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” ucapnya

Menurutnya, penggantian istilah jabatan yang saat itu dibahas sebenarnya masih sebatas wacana teknis, dan justru ia ingin menekankan bahwa penggunaan istilah “ahli gizi” harus benar-benar dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi sesuai standar profesi.

Dalam pandangannya, apabila nomenklatur tidak dipertahankan dengan ketat, hal itu dapat membuka peluang bagi tenaga yang tidak kompeten memasuki ruang kerja yang seharusnya diisi oleh profesional gizi, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan.

Lebih jauh, Cucun menyampaikan komitmennya untuk tetap menjaga standar layanan gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan bahwa peran ahli gizi tetap menjadi komponen inti dalam penyusunan menu, pengawasan keamanan pangan, serta pemenuhan kebutuhan nutrisi anak sekolah.

Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menyingkirkan profesi ahli gizi dari program tersebut, melainkan ingin memastikan bahwa penggunaan nomenklatur dan struktur jabatan benar-benar mencerminkan kompetensi profesional yang dibutuhkan.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Program MBG di Langkat

Profil Lengkap Cucun Ahmad Syamsurijal

Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan politisi yang cukup dikenal di kancah politik nasional, terutama karena kedekatannya dengan basis organisasi keagamaan di Jawa Barat.

Ia lahir di Bandung pada 8 Oktober 1972 dan menempuh pendidikan tinggi di IAIC Tasikmalaya, tempat ia menyelesaikan studinya pada tahun 1996.

Latar belakang sosial dan lingkungan komunitasnya membentuk karakter Cucun sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan organisasi dan memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat akar rumput.

Reputasinya di Jawa Barat juga dibangun dari rekam jejak panjangnya dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kepartaian.

Karier Politik: Dari Basis NU hingga Pimpinan DPR RI

Perjalanan karier politik Cucun dimulai pada akhir 1990-an ketika ia terlibat dalam kegiatan Nahdlatul Ulama (NU).

Sejak 1998, ia aktif di organisasi tersebut dan perlahan membangun posisi strategis di tingkat daerah. Karier organisasinya berkembang dengan pesat; ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PCNU Kabupaten Bandung periode 2004–2009, sebuah posisi yang melibatkan koordinasi keuangan organisasi serta menghubungkan struktur NU dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Pada saat yang sama, ia juga mulai memegang tanggung jawab di struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung.

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung dari tahun 2005 hingga 2010 dan kemudian naik menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung untuk periode 2010–2015.

Jabatan-jabatan tersebut menempatkannya dalam ruang pengambilan keputusan penting di tingkat daerah dan memperkuat pengaruhnya dalam dinamika politik lokal.

Kesuksesan karier politiknya di tingkat daerah kemudian mengantarkan Cucun ke panggung nasional. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II untuk periode 2014–2019.

Selama masa jabatannya, Cucun sempat bertugas di beberapa komisi strategis di DPR, antara lain Komisi IV yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, serta Komisi V yang menangani urusan perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Pada periode berikutnya, Cucun kembali dipercaya duduk di DPR RI dan saat ini bertugas lagi di Komisi IV. Dengan rekam jejak tersebut, ia kemudian memperoleh mandat untuk menduduki salah satu jabatan paling bergengsi di legislatif, yakni Wakil Ketua DPR RI.

Posisi ini bukan hanya memberikan ruang besar dalam proses penyusunan kebijakan nasional, tetapi juga memperlihatkan tingkat kepercayaan politik yang diberikan partai dan rekan-rekannya di parlemen.

Pendapatan dan Fasilitas Wakil Ketua DPR RI

Sebagai pejabat tinggi negara, pendapatan dan fasilitas yang diterima Cucun mencerminkan beban dan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan tersebut.

Gaji pokoknya berada di kisaran Rp4,6 juta, namun nilai ini meningkat signifikan berkat berbagai tunjangan tambahan yang memang diberikan kepada pimpinan DPR.

Tunjangan jabatan berkisar antara Rp9,7 juta hingga hampir Rp19 juta, disertai tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp13,3 juta hingga Rp16 juta.

Ia juga menerima tunjangan kehormatan yang mencapai lebih dari Rp5,5 juta, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan beras, paket sidang, serta tunjangan lain yang melekat pada jabatan strukturalnya.

Selain tunjangan tunai, pejabat setingkat Wakil Ketua DPR juga memperoleh fasilitas non-tunai yang nilainya cukup besar.

Tunjangan perumahan dapat mencapai Rp50 juta per bulan, sementara biaya listrik dan telepon yang ditanggung negara dapat mencapai Rp7,7 juta.

Jika seluruh pendapatan ini dikombinasikan, total nilai yang diterima seorang Wakil Ketua DPR RI dapat mencapai puluhan juta bahkan lebih dari seratus juta rupiah per bulan, tergantung kegiatan sidang, kehadiran, dan fasilitas yang digunakan.

Besaran ini menunjukkan besarnya tanggung jawab sekaligus besarnya ekspektasi publik terhadap kinerja pejabat setingkat Wakil Ketua DPR RI.

Total Kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal

Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Cucun mencapai Rp31,35 miliar, terdiri dari:

Aset Tanah & Bangunan – Rp36,5 miliar

Lokasi tersebar di Bandung dan Jakarta.

Alat Transportasi & Mesin – Rp5,56 miliar

Tercatat memiliki beberapa kendaraan seperti:

  • BMW Crossover 2019 – Rp550 juta

  • Toyota Vellfire 2024 – Rp1,87 miliar

  • Toyota Innova Zenix 2024 – Rp600 juta

Harta Bergerak Lain – Rp2,04 miliar

Kas & Setara Kas – Rp2,94 miliar

Utang – Rp15,70 miliar

Dengan demikian, nilai kekayaan akhirnya berada pada kisaran Rp31,35 miliar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya sensitivitas dalam pembahasan isu profesi—terutama yang berkaitan dengan kompetensi teknis seperti gizi. Program MBG sebagai program strategis nasional memerlukan standar ketat untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kontroversi yang melibatkan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi pengingat bahwa kebijakan publik, terutama terkait kesehatan dan gizi, harus berpijak pada kehati-hatian dan penghargaan terhadap kompetensi profesional. Dengan keterbukaan, dialog, dan klarifikasi, polemik ini kini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak—baik pemerintah, tenaga medis, maupun masyarakat.