Ringkasan Berita
- Penegakan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) atas arahan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
- Amran menyebut beras tersebut berasal dari Thailand dan diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG, tanpa persetujuan …
- "Bapak Presiden dengan tegas menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita sangat cukup.
Topikseru.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyegel sebuah gudang beras milik perusahaan swasta di Kota Sabang, Aceh, setelah diduga memasukkan 250 ton beras impor tanpa izin pemerintah pusat.
Penegakan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) atas arahan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Amran menyebut beras tersebut berasal dari Thailand dan diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG, tanpa persetujuan resmi yang menjadi syarat wajib dalam skema impor pangan nasional.
Kronologi: Beras Masuk Tanpa Izin, Pembongkaran Tetap Jalan
Menurut Amran Sulaiman, beras sebanyak 250 ton itu tiba di Sabang pada 16 November 2025. Saat itu, barang masih berada di pelabuhan dan belum dibongkar.
Namun pada 22 November, muatan tersebut dipindahkan ke gudang perusahaan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
“Beras itu masuk tanpa izin pusat, tanpa persetujuan. Setelah kami konfirmasi dengan semua pihak terkait, tidak ada satu pun yang memberi lampu hijau,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Mentan mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan terkait aktivitas impor tersebut saat sedang menjalani perawatan infus. Dia lantas menghentikan perawatan untuk memastikan tindakan cepat dilakukan.
Arahan Presiden: Stok Nasional Melimpah, Impor Tidak Diperlukan
Amran Sulaiman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melarang impor beras tambahan karena stok nasional sedang berada di level tertinggi menjelang akhir tahun.
“Bapak Presiden dengan tegas menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita sangat cukup. Kebijakan itu wajib dipatuhi, apalagi oleh aparat dan pelaku usaha,” katanya.
Amran menambahkan, tahun ini Indonesia berhasil menekan impor dan meningkatkan produksi domestik, sehingga alasan harga beras luar negeri yang lebih murah tidak bisa dijadikan pembenaran.
Kejanggalan Proses Impor: Izin Belum Terbit, Barang Sudah Masuk
Mentan juga menyoroti kejanggalan lain. Rapat koordinasi pemerintah untuk membahas kebutuhan impor baru dilakukan pada 14 November, namun proses pengiriman dari Thailand ternyata telah berjalan sebelumnya.
“Dalam risalah rapat, semua pihak menolak impor tambahan. Tapi kenyataannya, tetap ada beras masuk. Ini menunjukkan ada perencanaan matang yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Tindakan Hukum: Gudang Disegel, Beras Tidak Boleh Keluar
Setelah menerima laporan, Amran langsung menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, dan Pangdam setempat untuk melakukan penyegelan.
Dia memastikan seluruh stok beras yang diduga ilegal itu tidak boleh keluar dari gudang sampai proses hukum selesai.
Keputusan akhir mengenai barang tersebut akan ditentukan lewat putusan pengadilan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat. Satu butir pun tidak boleh keluar sebelum semua proses selesai,” tegas Amran.
Pemerintah Tegaskan Soal Kedaulatan Pangan
Amran menilai tindakan impor ilegal tersebut mencederai upaya menjaga kedaulatan dan marwah pangan nasional.
Dia meminta seluruh pelaku usaha untuk menghormati kebijakan negara dan menghindari aktivitas yang melanggar aturan.
“Sikap seperti ini merusak kehormatan Merah Putih. Pemerintah akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.













