Topikseru.com – Seorang manajer keuangan di Clinic Lulu, Indah Puspita Sari (43), kini harus menghadapi meja hijau setelah diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp 3 miliar. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Medan, Senin (24/11/2025), dengan Indah duduk sebagai terdakwa.
Skandal keuangan ini terungkap setelah perusahaan induk, PT Diskon Sekali Saja, melakukan audit internal pada pertengahan 2025.
Hasil audit memperlihatkan ketidaksesuaian mencolok antara laporan keuangan yang disusun Indah dengan kondisi kas perusahaan yang sebenarnya.
Komisaris perusahaan, Joey Gisella, yang menjadi saksi dalam persidangan, menyebut laporan tersebut telah dimanipulasi.
“Data yang dilaporkan berbeda dengan yang ada di rekening koran. Ada transaksi yang tidak sesuai,” kata Joey di hadapan majelis hakim yang dipimpin Frans Manurung di Ruang Cakra 4.
Menurut Joey, pemeriksaan rekening bank mengungkap serangkaian transfer dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadi Indah.
Sebagian dana lainnya juga dialihkan ke rekening seorang pria bernama Haryanto, yang disebut Indah sebagai teman dekat.
Dari pihak Haryanto, perusahaan sempat menerima pengembalian dana sebesar Rp 250 juta. Namun jumlah tersebut masih jauh dari total kerugian yang mencapai Rp 3 miliar.












