Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi di Batubara, KontraS: Diduga Alami Penyiksaan

×

Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi di Batubara, KontraS: Diduga Alami Penyiksaan

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti kasus seorang warga tewas usai polisi dari Polres Batubara menangkapnya. KontraS Sumut menduga korban mengalami penyiksaan.

Korban bernama Irwan (34), warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Staf advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan korban meninggal dunia setelah personel Satres Narkoba Polres Batubara menangkapnya.

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka seperti di kening, dada, leher mata kanan, pergelangan tangan, dan paha.

“Kami menduga korban mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi yang bertugas saat proses penangkapan,” kata Ady Yoga Kemit dalam konferensi pers di kantor KontraS Sumut, Medan, Selasa (3/6).

Baca Juga  Kontras Sumut Kecam Tuntutan Ringan TNI Pelaku Tembak Mati Pelajar

Ady mengatakan hal yang sangat mengejutkan saat pihak keluarga menjenguk, korban yang sudah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Bidari, masih dalam kondisi terborgol.

Akibatnya, pergelangan tangan korban mengalami luka akibat bekas borgol.

Polisi menangkap Irwan pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB di sekitar muara Sungai Cempedak, Kelurahan Pugarawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kontras menyebut saat proses penangkapan, Irwan bersama tiga orang lainnya di atas kapal dan sedang meminum tuak.