Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

×

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Penjarahan minimarket
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, meminta penanganan kasus 16 orang yang diduga terlibat penjarahan di Kota Sibolga dapat diselesaikan dikarenakan dalam situasi darurat, Senin (1/12/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya, meminta aparat penegak hukum mengedepankan kebijaksanaan dalam memproses 16 warga yang diamankan terkait dugaan penjarahan minimarket di Kota Sibolga pada Sabtu (29/11/2025).

Aksi tersebut terjadi di tengah situasi darurat pascabencana yang menyebabkan warga mengalami kesulitan mendapatkan bahan pangan.

Surya menilai kondisi masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus ini. Ia berharap proses hukum tidak memperpanjang polemik dan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga  Bawaslu Sibolga Ajak Pemangku Kepentingan Jaga Kondusifitas

“Semoga ini cepat diselesaikan dan tidak menjadi masalah,” kata Surya, Senin (1/12/2025).

Distribusi Bantuan Terhambat Akibat Jalan Putus

Wagub menjelaskan bahwa keterbatasan akses menjadi salah satu penyebab minimnya pasokan bantuan pangan di Sibolga.

Sejumlah ruas jalan yang menghubungkan wilayah terdampak masih terputus akibat banjir dan longsor.