Daerah

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

×

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Penjarahan minimarket
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, meminta penanganan kasus 16 orang yang diduga terlibat penjarahan di Kota Sibolga dapat diselesaikan dikarenakan dalam situasi darurat, Senin (1/12/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Ringkasan Berita

  • Surya, meminta aparat penegak hukum mengedepankan kebijaksanaan dalam memproses 16 warga yang diamankan terkait dugaa…
  • Aksi tersebut terjadi di tengah situasi darurat pascabencana yang menyebabkan warga mengalami kesulitan mendapatkan b…
  • Hal inilah yang menurut Surya harus dipahami oleh aparat, mengingat sebagian warga mengalami kesulitan memenuhi kebut…

Topikseru.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya, meminta aparat penegak hukum mengedepankan kebijaksanaan dalam memproses 16 warga yang diamankan terkait dugaan penjarahan minimarket di Kota Sibolga pada Sabtu (29/11/2025).

Aksi tersebut terjadi di tengah situasi darurat pascabencana yang menyebabkan warga mengalami kesulitan mendapatkan bahan pangan.

Surya menilai kondisi masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus ini. Ia berharap proses hukum tidak memperpanjang polemik dan dapat segera diselesaikan.

“Semoga ini cepat diselesaikan dan tidak menjadi masalah,” kata Surya, Senin (1/12/2025).

Distribusi Bantuan Terhambat Akibat Jalan Putus

Wagub menjelaskan bahwa keterbatasan akses menjadi salah satu penyebab minimnya pasokan bantuan pangan di Sibolga.

Baca Juga  Polsek Sibolga Selatan Bebaskan Pencuri, Ini Pasalnya

Sejumlah ruas jalan yang menghubungkan wilayah terdampak masih terputus akibat banjir dan longsor.

“Bantuan pangan sebenarnya cukup, tapi distribusinya terhambat karena akses jalan putus,” jelasnya.

Hal inilah yang menurut Surya harus dipahami oleh aparat, mengingat sebagian warga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama masa darurat.

Pemprov Akan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Surya mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk meminta pertimbangan dan kebijaksanaan dalam penyelesaian kasus penjarahan minimarket.

Dia menduga warga yang terlibat merupakan korban bencana yang berada dalam kondisi terdesak.

“Nanti akan kita bicarakan dengan aparat penegak hukum. Mungkin masyarakat yang melakukan itu adalah mereka yang terdampak banjir. Kami harap ada kebijaksanaan,” ujar Surya.

Hingga kini, 16 orang yang diamankan masih berada di Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.