Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Tersangka yang baru ditahan adalah Ahmad Syarif, Kabid Koperasi dan UKM Medan yang juga bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti kuat yang mengaitkan Syarif dalam perkara tersebut. Usai pemeriksaan, Syarif langsung digiring ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan dan ditemukan peran AS dalam mendukung aksi para tersangka lain dalam pelaksanaan MFF 2024,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan, M Ali Rizza, didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma, Senin (1/12/2025).
Total Empat Tersangka Diamankan
Dengan masuknya Ahmad Syarif sebagai tersangka, jumlah pihak yang telah ditahan dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang.
Tiga tersangka sebelumnya ialah:
- Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan sekaligus Pengguna Anggaran (PA)
- MH, Direktur CV Global Mandiri selaku pelaksana kegiatan
- Erwin Saleh, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini menjabat sebagai Kadishub Medan
Rizza menyebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Ahmad Syarif dalam beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti mengubah kualifikasi teknis kegiatan, mengarahkan kegiatan kepada pihak tertentu, serta membiarkan terjadinya sistem pembayaran subvendor yang tidak sesuai ketentuan.












