Topikseru.com – Tumpukan kayu gelondongan yang ikut hanyut dalam banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera memicu tanda tanya besar. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal material tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, Selasa (2/12/2025).
Irhamni menyampaikan, hingga saat ini sumber awal kayu gelondongan itu belum dapat dipastikan. Namun, tim penyidik telah bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri kemungkinan adanya praktik pembalakan liar.
Kemenhut Ikut Telusuri Jejak Kayu Hanyut
Tak hanya Polri, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga menurunkan tim guna memeriksa potensi keterkaitan banjir dengan aktivitas ilegal di sektor kehutanan.
Sejumlah daerah yang terdampak sebelumnya memang pernah diungkap sebagai lokasi peredaran kayu ilegal.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir bisa berasal dari banyak sumber.
“Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, lokasi tebangan legal, hingga penyalahgunaan dokumen PHAT dan kegiatan illegal logging,” ungkapnya.











