Scroll untuk baca artikel
Daerah

BBM Langka di Sumut Pascabanjir, Pemerintah Hapus Aturan Barcode untuk Pembelian di SPBU

×

BBM Langka di Sumut Pascabanjir, Pemerintah Hapus Aturan Barcode untuk Pembelian di SPBU

Sebarkan artikel ini
BBM Sumut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia memberikan keterangan soal BBM langka. Topikseru.com/Ameq

Topikseru.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara setelah banjir bandang dan tanah longsor memutus akses distribusi. Warga yang terdampak terpaksa mengantre hingga berjam-jam di SPBU demi mendapatkan BBM untuk kebutuhan harian.

Tidak hanya sulit didapat, harga BBM eceran juga meroket. Di beberapa lokasi, Pertalite dijual oleh pedagang eceran hingga Rp 50.000 per botol 1,5 liter, jauh di atas harga normal.

Pembelian BBM Tak Perlu Barcode di Wilayah Bencana

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan khusus. Pembelian BBM di SPBU di wilayah bencana tidak lagi wajib menggunakan barcode Pertamina seperti biasanya.

“Selama ini pengisian BBM pakai barcode di SPBU. Hari ini tak perlu lagi, langsung saja isi,” ujar Bahlil saat meninjau kondisi di Tapanuli Selatan, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga  300 Prajurit Kodam I/BB Dikirim ke Sibolga dan Tapteng untuk Percepatan Penanganan Bencana

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di tiga provinsi yang mengalami bencana alam besar, yakni:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat

Langkah tersebut diambil agar masyarakat terdampak bisa memperoleh energi dengan lebih cepat dan tidak terhambat oleh aturan teknis.

Distribusi Tersendat Akibat Jalan Terputus

Menurut Bahlil, kendala utama kelangkaan BBM adalah putusnya jalur darat yang selama ini menjadi rute distribusi utama.

“Selama ini pendistribusian lewat darat. Dengan kondisi jalan yang terputus, distribusi jelas terganggu. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat perbaikan akses,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa jika jalur transportasi kembali normal, pasokan energi juga akan kembali stabil.

Pendistribusian Lewat ‘Jalur Tikus’

Dalam kondisi darurat, Kementerian ESDM menerapkan pola distribusi alternatif melalui jalur tikus untuk menjangkau daerah yang tidak bisa ditembus kendaraan besar.