Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

ESDM Ungkap 23 Izin Tambang Beroperasi di Wilayah Bencana Aceh–Sumut–Sumbar, Menteri Bahlil Siap Evaluasi Total

×

ESDM Ungkap 23 Izin Tambang Beroperasi di Wilayah Bencana Aceh–Sumut–Sumbar, Menteri Bahlil Siap Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Evaluasi izin tambang oleh Kementerian ESDM
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia memberi keterangan ketika ditemui, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Topikseru.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya 23 izin pertambangan aktif yang berada di kawasan terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Temuan ini kembali memantik sorotan terkait aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah rawan bencana.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan izin-izin tersebut terdiri dari berbagai jenis perizinan, mulai dari Kontrak Karya (KK) hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebagian besar dikeluarkan sejak lebih dari satu dekade terakhir.

“Ada total 23 izin tambang. Ada IUP dan ada juga Kontrak Karya,” ujar Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Komoditas Tambang Beragam: Emas hingga Seng

Ke-23 izin tersebut terbagi atas:

  • 4 pemegang Kontrak Karya (KK)
  • 19 IUP komoditas logam

Adapun komoditas yang ditambang meliputi emas, bijih besi, timbal, tembaga, dan seng.

Anggia menegaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memerintahkan evaluasi ketat terhadap seluruh izin yang diduga memberikan dampak lingkungan signifikan.

Baca Juga  Manuver Politik Bahlil Rebut Kembali Airin Rachmi Setelah Diusung PDIP

“Pak Menteri tegas bahwa yang merusak lingkungan akan dikenai sanksi. Semua izin yang berada di kawasan bencana akan dievaluasi,” tegasnya.

Rincian Izinnya: Aceh hingga Sumatera Barat

1. Provinsi Aceh

  • 1 KK komoditas emas (terbit 2018)
  • 3 IUP emas (terbit 2010 & 2017)
  • 3 IUP besi (berlaku 2021–2024)
  • 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)
  • 2 IUP bijih besi lainnya (2012–2018)

Selain itu, terdapat 1 Kontrak Karya lintas Aceh–Sumut untuk komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku 2018.

2. Provinsi Sumatera Utara

  • 2 KK komoditas emas DMP (diterbitkan 2017 & 2018)
  • 1 IUP tembaga DMP (berlaku sejak 2017)

3. Provinsi Sumatera Barat

  • 4 IUP komoditas besi (izinnya keluar 2019–2020)
  • 1 IUP bijih besi (berlaku sejak 2013)
  • 1 IUP timah hitam (terbit 2020)
  • 1 IUP emas (mulai berlaku 2019)

ESDM Tegaskan Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi meningkatnya sorotan publik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan langkah investigasi telah berjalan di tiga provinsi tersebut.