Topikseru.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang muncul usai banjir bandang dan longsor di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, bukan berasal dari proses alami. Hanif menyebut temuan itu mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai.
“Kami menemukan banyak kayu gelondongan bekas gergaji. Itu jelas bukan runtuhan alami, tetapi hasil aktivitas ilegal di hulu Sungai Aek Garoga,” ujar Hanif saat meninjau lokasi terdampak, Sabtu (6/12/2025).
Kayu Bekas Gergaji dan Aktivitas di Lereng Diduga Picu Longsor
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Hanif menyampaikan bahwa kondisi di Desa Aek Garoga cukup memprihatinkan. Sejumlah rumah warga tertimbun material longsor yang terbawa air saat banjir bandang menerjang wilayah itu.
“Ada aktivitas di bagian atas (hulu) yang menyebabkan struktur tanah tidak stabil. Ketika terjadi hujan deras, lereng tidak mampu menahan beban dan akhirnya longsor,” katanya.
Hanif menjelaskan, sebagian kayu yang ditemukan memiliki karakteristik kayu tua, sementara lainnya tampak jelas telah dipotong menggunakan mesin gergaji.
Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi di kawasan Batang Toru.
“Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan. Pihak yang melakukan aktivitas tersebut harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Izin Empat Perusahaan Dicabut
Sebelumnya, tim Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan peninjauan menyeluruh terhadap lokasi banjir bandang dan longsor di Batang Toru.












