Ringkasan Berita
- Harga Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, sempat anjlok 6% pada pembukaan Desember 2025, tepatnya pada Senin…
- Melansir data Coinmarketcap, Pada perdagangan Senin 8 Desember 2025 harga Bitcoin (BTC) selaku kripto dengan kapitali…
- Oleh karena itu, investor disarankan berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau profesional pajak sebelum mengambil…
Topikseru.com – Pasar mata uang kripto sedang mengalami kemerosotan. Harga Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, sempat anjlok 6% pada pembukaan Desember 2025, tepatnya pada Senin (1/12/2025) menjadi penurunan harian terbesarnya sejak Maret 2025.
Melansir data Coinmarketcap, Pada perdagangan Senin 8 Desember 2025 harga Bitcoin (BTC) selaku kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar naik 1,14 persen dalam 24 jam terakhir. Menjadi senilai USD 90.275,45 per koin atau setara Rp 1,50 miliar (kurs Rp 16.650 per dolar AS).
Meskipun kini harga Bitcoin telah pulih sedikit menjadi sekitar US$ 93.000, angka tersebut masih sekitar 25% lebih rendah dari rekor tertingginya yang hampir mencapai US$ 125.000 pada Oktober 2025.
Mata uang digital terkemuka lainnya seperti Ether dan Solana juga mengalami penurunan baru-baru ini dan, seperti Bitcoin, telah mencatatkan pengembalian negatif selama 12 bulan terakhir.
Bagi investor kripto yang sedang diselimuti awan gelap kerugian, para ahli mengatakan ada hikmah di balik musibah ini.
Otoritas pajak (Internal Revenue Service/ IRS) di Amerika Serikat mengizinkan investor menggunakan kerugian atas investasi yang mereka jual untuk mengimbangi keuntungan investasi dan pendapatan kena pajak (taxable income).
Aturan seputar langkah ini, terutama yang berkaitan dengan kripto, dapat menjadi rumit.
Oleh karena itu, investor disarankan berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau profesional pajak sebelum mengambil tindakan.
Bagi investor yang cerdik, memanfaatkan kerugian jangka pendek patut dieksplorasi sebelum akhir tahun, kata Miklos Ringbauer selaku akuntan publik tersertifikasi (CPA) dan pendiri MiklosCPA.
“Jika Anda memiliki kemampuan untuk mengurangi pendapatan kena pajak Anda, itu selalu bermanfaat. Dan kripto berada dalam posisi yang unik,” katanya, seperti dikutip CNBC internasional, Senin (8/9/2025).
Setidaknya untuk saat ini, aturan tertentu yang berlaku untuk aset tradisional seperti saham dan reksadana tidak berlaku untuk mata uang digital.
Inilah gambaran dasar cara kerja strategi Tax-Loss Harvesting (Pemanenan Kerugian Pajak):
– Realisasi Rugi: Ketika Anda menjual investasi yang harganya lebih rendah dari harga belinya, Anda merealisasikan kerugian.
– Imbangi Keuntungan: IRS mengizinkan Anda menggunakan kerugian ini untuk mengimbangi pajak yang terutang atas keuntungan investasi lain.
– Urutan Offset: Kerugian jangka pendek (investasi dipegang kurang dari setahun) harus mengimbangi keuntungan jangka pendek, dan kerugian jangka panjang mengimbangi keuntungan jangka panjang. Kelebihan kerugian kemudian dapat digunakan untuk mengimbangi jenis keuntungan yang berlawanan.
– Kurangi Pendapatan: Jika kerugian Anda masih melebihi keuntungan, Anda dapat menggunakan hingga US$ 3.000 dari kerugian bersih tersebut untuk meniadakan pendapatan kena pajak biasa (ordinary taxable income).
– Roll Over: Kerugian tambahan yang tersisa dapat digulirkan (roll over) ke tahun pajak berikutnya tanpa batas waktu.
Setiap kerugian harus direalisasikan pada tahun terjadinya, yang berarti Anda memiliki waktu hingga 31 Desember 2025 untuk membukukan kerugian pajak tahun ini.
Pada aset tradisional seperti saham, reksadana, dan Exchange-Traded Funds (ETF) terdapat Aturan Wash-Sale.
Aturan ini umumnya mengharuskan investor menunggu 30 hari sebelum menginvestasikan kembali aset yang sama persis yang baru saja dijual, atau aset lain yang dianggap secara substansial identik oleh IRS.
Aturan Wash-Sale dirancang untuk mencegah investor menjual aset yang merugi hanya untuk tujuan pajak, kemudian segera membelinya kembali untuk mempertahankan posisi investasi.
Namun, menurut CPA Marianela Collado, aturan ini tidak berlaku untuk mata uang kripto, karena kripto diperlakukan sebagai properti (property), bukan sekuritas, untuk tujuan pajak AS.
“Anda dapat membukukan kerugian Anda, lalu membelinya kembali segera. Itu salah satu aspek unik dari kripto,” kata Collado.
Ini berarti investor yang percaya pada prospek jangka panjang Bitcoin atau Ether dapat menjual kepemilikan mereka yang merugi pada harga saat ini.
Merealisasikan kerugian yang dapat digunakan untuk mengimbangi keuntungan pajak, dan segera membeli kembali aset yang sama pada harga jual, tanpa harus menunggu 30 hari.
Mereka mendapatkan keuntungan pajak tanpa kehilangan posisi investasi jangka panjang mereka.
Strategi Tax-Loss Harvesting yang menjadi sorotan ini muncul karena klasifikasi unik mata uang kripto oleh IRS AS sebagai properti, bukan sekuritas seperti saham.
Klasifikasi ini secara tidak sengaja memberikan keuntungan pajak bagi investor kripto.
Namun, status pajak kripto di AS terus menjadi perdebatan regulasi. Sejak artikel ini ditulis, Kongres dan badan pengatur AS berulang kali mempertimbangkan undang-undang yang dapat mengubah perlakuan kripto menjadi sekuritas.
Jika klasifikasi ini berubah di masa depan, Wash-Sale Rule akan berlaku, menutup celah pajak unik yang saat ini dinikmati oleh investor kripto.
Oleh karena itu, para ahli menyarankan investor untuk memanfaatkan keuntungan ini selagi ada, karena status regulasi kripto dapat berubah kapan saja.













