TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus 24 pelaku narkoba dari Kecamatan Kota Pinang, sejak Januari 2024.
Polres Labusel menjadikan wilayah tersebut masuk dalam pemetaan target pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Secara keseluruhan ada 20 kasus dengan 24 tersangka narkoba yang kami tangkap di Kecamatan Kota Pinang sejak Januari – Juni 2024,” kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut ini menyebut para tersangka narkoba yang mereka tangkap terdiri dari pemakai, kurir, pengedar dan bandar.
Dia mengatakan dari jumlah kasus, Kecamatan Kota Pinang menjadi salah satu wilayah target operasi (TO) Polres Labusel dalam pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan kendor terhadap pemberantasan peredaran narkoba. Kota Pinang menjadi salah satu target kami,” ujar AKBP Maringan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya