Topikseru.com – Insiden pembakaran sebuah truk bantuan di Aceh Utara pada Rabu malam, 10 Desember 2025, memicu sorotan publik serta menimbulkan banyak spekulasi di media sosial.
Beredarnya klaim bahwa truk tersebut merupakan milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat situasi semakin keruh.
Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Truk yang dibakar bukan milik BNPB, melainkan truk dinas Satpol PP Aceh Utara yang saat itu digunakan dalam rombongan distribusi bantuan oleh Bupati Aceh Utara.
Insiden Pembakaran Truk: Fakta yang Harus Diluruskan
Dalam video yang tersebar luas, tampak sebuah truk terbakar hingga tinggal rangka. Banyak warganet langsung mengaitkannya dengan kendaraan logistik BNPB. Padahal informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Truk yang terbakar merupakan kendaraan operasional Satpol PP Aceh Utara dengan nomor polisi BL 8013 KI, dan saat kejadian sedang mengangkut bantuan logistik untuk warga terdampak banjir di wilayah Langkahan.
BNPB tidak memiliki kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, dan seluruh armada BNPB dipastikan berada dalam tugas resmi penanganan darurat di Aceh Utara.
Kronologi Lengkap Insiden Pembakaran Truk di Aceh Utara
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara, Iskandar, membenarkan dan melaporkan peristiwa pembakaran tersebut.
Iskandar menjelaskan bahwa truk dengan nomor polisi BL 8013 KI yang membawa logistik menuju Kecamatan Langkahan tersebut dikemudikan oleh Plt. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) didampingi anggota Satpol PP.












