Ringkasan Berita
- Dalam aksi tersebut, peserta menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum menetapkan status Benca…
- Para peserta aksi menilai lambatnya penetapan status darurat nasional berdampak langsung terhadap terhambatnya distri…
- Pada akhirnya mereka bukan mati karena banjir atau longsor, melainkan mati karena lapar karena pemerintah gagap menan…
Topikseru.com – Aksi Kamisan Medan kembali digelar di kawasan Simpang London Sumatera, Kecamatan Medan Barat, Kamis malam (11/12/2025). Dalam aksi tersebut, peserta menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum menetapkan status Bencana Nasional terhadap bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Para peserta aksi menilai lambatnya penetapan status darurat nasional berdampak langsung terhadap terhambatnya distribusi bantuan dan proses pemulihan di wilayah terdampak.
Peserta Aksi Kritik Pemerintah: “Warga Bukan Mati Karena Banjir, Tapi Karena Lapar”
Adhe, salah satu peserta Aksi Kamisan Medan, menyebut pemerintah gagal memberikan respons cepat dalam penanganan bencana yang telah memakan ratusan korban jiwa dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi.
“Ini pelanggaran HAM. Pada akhirnya mereka bukan mati karena banjir atau longsor, melainkan mati karena lapar karena pemerintah gagap menangani bencana,” ujarnya dalam orasi.
Menurut mereka, seharusnya Presiden segera menetapkan status Bencana Nasional agar mobilisasi bantuan dan sumber daya dapat lebih maksimal dan terkoordinasi.
Tudingan terhadap Perusahaan Ekstraktif: “NKRI Harga Mati, Rakyat Mati Demi Investasi”
Derry, peserta lain, menyoroti akar persoalan bencana ekologis yang menurutnya dipicu oleh aktivitas perusahaan ekstraktif yang mendapatkan izin dari pemerintah. Ia menyebut praktik eksploitasi sumber daya alam telah merusak keseimbangan lingkungan.
“NKRI harga mati, rakyat mati demi investasi,” tegasnya.
Derry juga mengkritik regulasi pemerintah seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan Revisi UU Minerba, yang mereka nilai mempercepat kerusakan hutan dan memperluas kewenangan izin ke pemerintah pusat.
“Dalam undang-undang itu, perizinan tersentralisasi di pusat. Ketika bencana terjadi, pemerintah pusat seperti acuh tak acuh,” tambahnya.
Warga Galang Donasi: “Saat Pemerintah Lambat, Warga Jaga Warga”
Selain berorasi, peserta aksi melakukan penggalangan donasi untuk korban bencana di tiga provinsi. Mereka menyerukan solidaritas publik karena banyak penyintas kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga.
“Hak atas kehidupan yang layak dijamin oleh konstitusi. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah warga jaga warga,” kata seorang peserta.
Kotak donasi yang mereka edarkan mendapat respons dari masyarakat yang melintas.
Aksi solidaritas ini mereka sebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak yang masih menghadapi krisis logistik.
Desak Penetapan Bencana Nasional
Aksi Kamisan Medan menegaskan tuntutan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional untuk bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dengan status tersebut, operasi penyelamatan, logistik, relokasi, dan pemulihan dapat berjalan secara lebih cepat melalui mobilisasi penuh dari pemerintah pusat, BNPB, dan lembaga terkait lainnya.
Aksi berlangsung damai hingga malam hari dan mereka menutupnya dengan pekikan:
“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”









