Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Bikin Malu! Guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diduga Diskriminasi Nilai, Wali Murid Sambangi Sekolah Minta Keadilan

×

Bikin Malu! Guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diduga Diskriminasi Nilai, Wali Murid Sambangi Sekolah Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Guru SDN Pajeleran 01 Bogor
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bogor digemparkan oleh laporan serius dari sejumlah wali murid SDN Pajeleran 01, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Diketahui, pada Senin, 15 Desember 2025, puluhan orang tua siswa kelas 4E secara spontan mendatangi sekolah mereka, bukan untuk menghadiri acara rutin, melainkan untuk menyuarakan protes keras terhadap dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh wali kelas 4E

Topikseru.com – Lagi-lagi dunia pendidikan di tanah air menangis dikarenakan oknum yang tidak bertanggungjawab. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bogor digemparkan oleh laporan serius dari sejumlah wali murid SDN Pajeleran 01, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

Diketahui, pada Senin, 15 Desember 2025, puluhan orang tua siswa kelas 4E secara spontan mendatangi sekolah mereka, bukan untuk menghadiri acara rutin, melainkan untuk menyuarakan protes keras terhadap dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh wali kelas 4E.

Aksi demonstrasi damai ini bukan sekadar unjuk rasa biasa—melainkan bentuk keputusasaan dari para orang tua yang merasa anak-anak mereka diperlakukan secara tidak adil dalam sistem penilaian akademik.

Sejumlah bukti awal, termasuk rekaman suara dari siswa, telah memicu kekhawatiran luas akan integritas proses pendidikan di salah satu sekolah dasar negeri tersebut.

Tuntutan Mengalir: Guru Diminta Dicopot dari Jabatan

Melalui unggahan viral di akun Instagram @rumpi_gosip, para wali murid secara terbuka menuntut agar guru berinisial “S” yang menjabat sebagai wali kelas 4E segera dinonaktifkan dari tugas mengajar.

Tuntutan ini muncul setelah beredar dugaan kuat bahwa guru tersebut mempraktikkan bentuk diskriminasi akademik yang sangat merugikan siswa yang tidak mampu secara finansial.

“Kami tidak bisa diam saja. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami. Pendidikan seharusnya adil dan inklusif, bukan alat untuk mengintimidasi atau memeras,” tegas Sinta, salah satu perwakilan wali murid.

Modus Les Berbayar: “Nilai Aman Hanya untuk yang Bayar”

Salah satu tuduhan paling mengejutkan dalam kasus ini adalah dugaan praktik les privat berbayar yang dikelola langsung oleh guru tersebut.

Menurut kesaksian Sinta, guru berinisial S secara eksplisit mengatakan kepada para murid bahwa nilai rapor mereka akan “aman” jika mereka mengikuti les yang dibayar sebesar Rp250.000 per bulan.

Pernyataan tersebut bukan hanya bersifat lisan—tetapi didukung oleh rekaman suara yang diperoleh dari beberapa siswa.

Dalam rekaman itu, terdengar jelas bahwa guru tersebut mendorong siswa untuk mendaftar les, dengan implikasi bahwa mereka yang tidak ikut akan mendapat nilai rendah.

“Kalau mau nilainya aman, harus ikut les Rp250 ribu per bulan,” ujar Sinta, menirukan isi rekaman tersebut.

Nilai Rapor Diubah Berdasarkan Siapa yang Bayar?

Bukti ketidakadilan dalam penilaian akademik semakin menguat. Menurut Sinta, siswa yang mengikuti les diklaim mendapat nilai tinggi secara otomatis—meski kinerja akademik mereka tidak mencerminkan prestasi tersebut.

Sebaliknya, siswa yang tidak ikut les menerima nilai yang sangat rendah, bahkan ada yang mendapat angka 0 dalam beberapa mata pelajaran.

“Anak saya sendiri, yang sebelumnya tidak pernah dapat nilai 5, tiba-tiba menerima nilai 5 setelah kami memutuskan tidak ikut les. Sebaliknya, temannya yang ikut les—padahal sering tidak mengerjakan PR—malah dapat nilai sempurna,” ungkap Sinta dengan nada prihatin.