Topikseru.com – Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh warga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penonaktifan tersebut, pada Senin (22/12/2025).
“Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin ditarik ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Ferry.
Bentuk Tanggung Jawab Organisasi
Kombes Ferry menjelaskan, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban organisasi sekaligus bagian dari upaya pembenahan internal di tubuh Polri pascainsiden tersebut.
Untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal, Kapolda Sumut telah menunjuk pejabat sementara.
“Kapolda Sumut menunjuk Kepala SPKT Polres Mandailing Natal Ipda Samsuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis,” jelas Ferry.
Periksa Sejumlah Personel
Tidak hanya Kapolsek, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Muara Batang Gadis terkait peristiwa pembakaran tersebut.
“Kanit Reskrim dan personel Polsek Muara Batang Gadis turut diperiksa,” kata Ferry.
Pemeriksaan untuk mendalami penyebab terjadinya aksi pembakaran dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun keterlibatan oknum aparat.
Kapolda Sumut Turun Langsung ke Lokasi
Pasca peristiwa pembakaran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun langsung meninjau kondisi Kantor Polsek Muara Batang Gadis.
Dalam kunjungannya, Kapolda tidak hanya mengecek kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menggelar dialog terbuka dengan tokoh masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II.
“Pemicu pembakaran Polsek Muara Batang Gadis adalah kesalahpahaman. Namun, terduga pengedar narkoba bernama Romadon sudah berhasil kami amankan,” kata Whisnu usai peninjauan.
Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Irjen Whisnu menegaskan bahwa insiden ini tidak akan mengendurkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal.
Dia juga menjamin proses penanganan kasus secara transparan, termasuk jika ada temuan adanya keterlibatan oknum anggota Polri.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum personel yang terlibat, Paminal dan Itwasda akan mendalaminya secara profesional,” tegas Whisnu.











