HeadlineNasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

×

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kolase ilustrasi sejumlah menteri era Presiden Joko Widodo yang terseret kasus korupsi, dengan latar simbol Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tumpukan uang, dan borgol. Gambar ini merepresentasikan berbagai perkara dugaan korupsi yang menjerat pejabat negara, mulai dari kasus bansos, proyek infrastruktur, hingga dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Kolase ilustrasi sejumlah menteri era Presiden Joko Widodo yang terseret kasus korupsi, dengan latar simbol Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tumpukan uang, dan borgol. Gambar ini merepresentasikan berbagai perkara dugaan korupsi yang menjerat pejabat negara, mulai dari kasus bansos, proyek infrastruktur, hingga dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Topikseru.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut menambah daftar panjang menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi dan ditangani aparat penegak hukum.

Daftar Menteri Era Jokowi yang Menjadi Tersangka Korupsi

Berikut deretan menteri yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, baik pada periode pertama maupun kedua pemerintahan Jokowi:

Idrus Marham – Menteri Sosial

Idrus Marham terseret dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengungkap adanya praktik suap dalam proses pengadaan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga  Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Yaqut: Alokasi 50:50 hingga Rugi Rp1 Triliun

Idrus diduga menerima sejumlah uang terkait kesepakatan proyek, yang kemudian berujung pada penetapan status tersangka dan proses hukum lebih lanjut.

Imam Nahrawi – Menteri Pemuda dan Olahraga

Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap dan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK menilai terdapat aliran dana yang diterima Imam terkait pengurusan proposal hibah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga justru diduga disalahgunakan.

Edhy Prabowo – Menteri Kelautan dan Perikanan

Edhy Prabowo tersandung kasus dugaan suap perizinan budidaya dan ekspor benih lobster.

KPK mengungkap adanya praktik pemberian uang dari eksportir kepada pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meloloskan izin ekspor.

Kasus ini menuai kritik luas karena dinilai merugikan nelayan kecil dan sumber daya laut nasional.

Juliari Batubara – Menteri Sosial

Juliari Batubara terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Ia diduga menerima fee dari para penyedia paket bansos yang ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi.

Perkara ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar karena terjadi di tengah situasi darurat kesehatan nasional.

Johnny G. Plate – Menteri Komunikasi dan Informatika

Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

KPK menilai terjadi penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Proyek tersebut sejatinya ditujukan untuk memperluas akses telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Syahrul Yasin Limpo – Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo terjerat perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pejabat internal Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kementerian strategis sektor pangan.

Nadiem Makarim – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nama Nadiem Makarim mencuat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk kebutuhan pendidikan.

Perkara ini berkaitan dengan kebijakan digitalisasi pendidikan yang dinilai menimbulkan potensi kerugian negara.

Proses hukum masih berjalan dengan fokus pada dugaan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.

Yaqut Cholil Qoumas – Menteri Agama

Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Baca Juga  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Perkara ini berkaitan dengan penentuan dan pembagian kuota ibadah haji periode 2023–2024 yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut pelayanan ibadah dan kepentingan umat.

Dua Pejabat Era Jokowi yang Sempat Tersangka Namun Bebas

Selain itu, terdapat dua pejabat tinggi era Jokowi yang sempat berstatus tersangka, namun kemudian dinyatakan bebas secara hukum:

  • Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) – Mantan Menteri Perdagangan
    Bebas setelah memperoleh abolisi.

  • Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) – Wakil Menteri Hukum dan HAM
    Status tersangka dinyatakan tidak sah usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan karena minimnya alat bukti.