Opini

Banjir Tak Sekadar Bencana Alam, Ancaman Baru bagi Inflasi dan Stabilitas Perbankan Aceh

×

Banjir Tak Sekadar Bencana Alam, Ancaman Baru bagi Inflasi dan Stabilitas Perbankan Aceh

Sebarkan artikel ini
Banjir Aceh dampak ekonomi
Advokat & praktisi hukum Perbankan, Gumilar Aditya Nugroho, S.H. Foto: Dok.Pribadi

Ringkasan Berita

  • Lebih dari itu, bencana ini memunculkan risiko ekonomi berlapis, mulai dari terganggunya pasokan pangan, lonjakan inf…
  • Kerusakan Puluhan Ribu Hektare Sawah, Produksi Pangan Terancam Kementerian Pertanian mencatat sekitar 89.582 hektare …
  • Ketika air mulai surut, dampak ekonomi justru kian terasa.

Oleh: Gumilar Aditya Nugroho, SH

Topikseru.com – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan kawasan Sumatera pada akhir 2025 tidak hanya menyisakan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga. Lebih dari itu, bencana ini memunculkan risiko ekonomi berlapis, mulai dari terganggunya pasokan pangan, lonjakan inflasi daerah, hingga meningkatnya potensi kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di sektor perbankan.

Ketika air mulai surut, dampak ekonomi justru kian terasa. Lahan pertanian rusak, aktivitas produksi terhenti, distribusi logistik tersendat, dan daya beli masyarakat tertekan. Kondisi ini menempatkan Aceh pada fase kerentanan ekonomi pascabencana yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.

Kerusakan Puluhan Ribu Hektare Sawah, Produksi Pangan Terancam

Kementerian Pertanian mencatat sekitar 89.582 hektare lahan sawah di Aceh terdampak banjir, dengan lebih dari 27 ribu hektare mengalami kerusakan berat akibat endapan lumpur tebal. Lahan-lahan tersebut tidak dapat langsung ditanami kembali dan membutuhkan proses rehabilitasi yang mahal serta memakan waktu.

Di Aceh Barat, sedikitnya 2.100 hektare sawah dilaporkan rusak parah. Bagi ribuan petani, kondisi ini hampir pasti berujung pada gagal panen, mengingat satu musim tanam telah terlewat.

Kerugian ekonomi sektor pertanian akibat banjir ini diperkirakan melampaui Rp 1 triliun, belum termasuk dampak lanjutan berupa kenaikan harga pangan dan pelemahan daya beli rumah tangga.

Perkebunan Rakyat dan Korporasi Ikut Tertekan

Dampak banjir tidak berhenti di sektor pangan. Perkebunan rakyat dan swasta di sejumlah wilayah Aceh juga mengalami kerusakan signifikan.

Di Aceh Timur, ribuan hektare kebun sawit rakyat, kakao, dan komoditas perkebunan lain terendam banjir.

Catatan kerusakan meliputi:

  • 250 hektare kebun sawit rakyat di Kecamatan Birem Bayeun
  • 550 hektare di Ranto Peureulak
  • 750 hektare di Indra Makmu
  • 890 hektare di Peunaron
  • 90 hektare kebun kakao di Pante Bidari

Bagi petani kecil, banjir berarti hilangnya sumber pendapatan dalam jangka menengah. Sementara bagi perusahaan perkebunan, bencana ini berdampak pada kenaikan biaya operasional, terganggunya jadwal panen, serta tekanan terhadap arus kas.

Inflasi Daerah Mengintai, Pasokan dan Distribusi Terganggu

Kerusakan masif di sektor pertanian dan perkebunan membawa implikasi langsung terhadap inflasi daerah, terutama inflasi pangan. Produksi yang menurun drastis, sementara kebutuhan konsumsi tetap tinggi, menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Baca Juga  Viral Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Mengintip Profil dan Kekayaan Mirwan MS

Situasi ini diperparah oleh rusaknya puluhan pasar tradisional serta terganggunya jalur distribusi logistik. Biaya angkut meningkat, pasokan tidak merata, dan harga kebutuhan pokok berpotensi naik.

Aceh sendiri dikenal sebagai provinsi dengan sensitivitas inflasi pangan relatif tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Tanpa intervensi kebijakan yang cepat, inflasi pascabencana berisiko bersifat struktural, bukan sekadar sementara.

Risiko Perbankan: Ancaman Lonjakan Kredit Bermasalah

Dari sisi sektor keuangan, banjir bandang menciptakan tekanan baru bagi perbankan. Ketika petani, UMKM, dan pelaku usaha perkebunan kehilangan pendapatan, kemampuan membayar kewajiban kredit otomatis melemah.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total kredit perbankan di wilayah Sumatera yang terdampak bencana mencapai hampir Rp 400 triliun. Besarnya eksposur ini menjadikan risiko bencana alam sebagai faktor signifikan dalam menjaga kualitas aset perbankan.

Sektor yang paling rentan terdampak antara lain:

  • Kredit pertanian dan perkebunan
  • Kredit UMKM berbasis perdagangan pangan
  • Kredit mikro yang bergantung pada arus kas harian

Lonjakan NPL tidak hanya menjadi masalah perbankan, tetapi juga berpotensi menghambat penyaluran kredit baru yang dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah.

Relaksasi Kredit OJK: Ruang Napas dengan Catatan Risiko

Sebagai respons, OJK telah menerbitkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit debitur terdampak bencana. Melalui skema restrukturisasi, kredit dapat direlaksasi tanpa langsung dikategorikan bermasalah, dengan masa relaksasi hingga tiga tahun.

Kebijakan ini memberi ruang napas bagi debitur dan bank. Namun, relaksasi tidak serta-merta menghilangkan risiko. Tanpa pengawasan ketat, potensi masalah justru bisa menumpuk secara laten dan muncul sebagai tekanan besar di kemudian hari.

Strategi Pemulihan: Kolaborasi Tiga Pilar

Pemulihan ekonomi pascabanjir membutuhkan pendekatan terpadu.

Pertama, pemerintah perlu mempercepat rehabilitasi lahan, memastikan ketersediaan benih, pupuk, serta menjaga stabilitas harga pangan melalui cadangan dan subsidi logistik.

Kedua, perbankan dituntut menerapkan restrukturisasi berbasis pemulihan usaha, bukan sekadar penjadwalan ulang kewajiban. Pembiayaan pemulihan, asuransi pertanian, dan kredit berbasis mitigasi risiko bencana perlu diperluas.

Ketiga, masyarakat dan pelaku usaha perlu memperkuat ketahanan ekonomi melalui diversifikasi pendapatan, penguatan koperasi, dan peningkatan literasi keuangan.

Penutup: Ujian Ketahanan Ekonomi Daerah

Banjir bandang di Aceh menegaskan bahwa bencana alam adalah juga bencana ekonomi. Inflasi daerah dan risiko kredit bermasalah merupakan dua tantangan yang harus ditangani secara simultan.

Dengan kebijakan adaptif, koordinasi lintas sektor, dan fokus pada pemulihan produktif, Aceh tidak hanya berpeluang bangkit dari bencana, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Gumilar Aditya Nugroho, SH
Advokat Perbankan & Korporasi