Ringkasan Berita
- Zulhas menyebut pesawat jenis ATR 42-500 itu pernah ia gunakan saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Nelayan Mera…
- Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumb…
- Dalam unggahan tersebut, terlihat Zulhas bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turun dari pesa…
Topikseru.com, Jakarta – Pengakuan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pernah menggunakan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) kembali menjadi sorotan publik, menyusul kecelakaan pesawat tersebut di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Zulhas menyebut pesawat jenis ATR 42-500 itu pernah ia gunakan saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Purworejo, Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), @ditjenpsdkp, pada 24 Desember 2025.
Dalam unggahan tersebut, terlihat Zulhas bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turun dari pesawat ATR 42-500 dengan mengenakan kemeja putih. Video itu diberi keterangan: “Menko Pangan dan Menteri KKP Kunker menggunakan pesawat patroli KKP ke KNMP di Purworejo.”
Zulhas Singgung Usia Pesawat Puluhan Tahun
Di dalam kabin pesawat, Zulhas menyampaikan apresiasi terhadap fungsi pesawat tersebut meski usianya tak lagi muda.
Dia menyebut armada itu tetap membantu kelancaran tugas kementerian dalam menjangkau wilayah terpencil di Indonesia.
“Alhamdulillah dengan sarana yang sederhana, pesawat yang umurnya sudah banyak ini bisa mempermudah tugas-tugas kita. Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah kerjanya dari Sabang sampai Merauke,” ujar Zulhas, dikutip Minggu (18/1/2026).
Namun demikian, Zulhas secara terbuka berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memiliki pesawat patroli dengan usia yang lebih muda guna menunjang kinerja pengawasan laut nasional.
“Jadi kami berharap ada yang baru ini Pak Menteri,” kata Zulhas kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Menanggapi hal tersebut, Trenggono menyatakan optimisme adanya penambahan armada baru pada tahun 2026.
“Tahun depan, insyaallah Bapak Presiden (Prabowo) kasih dua pesawat baru,” ujar Trenggono.
Zulhas pun kembali menegaskan pentingnya pembaruan armada transportasi negara.
“Kalau bisa, ada yang baru satu atau dua untuk menunjang kegiatan kita agar lebih hebat lagi,” imbuhnya.
Peran Strategis ATR 42-500 untuk Pengawasan Laut
Dalam keterangan unggahan Instagram tersebut, dijelaskan bahwa pesawat ATR 42-500 memiliki kemampuan terbang rendah dan menjangkau wilayah terpencil.
Pesawat ini dilengkapi kamera khusus dan sistem dukungan satelit untuk mendukung pengawasan kelautan dan perikanan.
Fungsinya tidak hanya sebatas patroli, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap objek yang diduga melakukan pelanggaran di laut sebelum dilakukan pencegatan oleh tim Ditjen PSDKP di lapangan.
Selain itu, pesawat ATR 42-500 juga kerap digunakan untuk misi kemanusiaan, termasuk pendistribusian bantuan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kronologi Singkat Pesawat Jatuh di Maros
Sebelumnya diberitakan, pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT dilaporkan bertolak dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Namun, kontak dengan pesawat tersebut hilang saat melintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 Wita.
Hingga kini, proses pencarian dan investigasi kecelakaan masih terus berlangsung oleh otoritas terkait.
Sorotan Keselamatan dan Modernisasi Armada Negara
Insiden ini kembali membuka diskusi publik terkait usia armada transportasi udara yang digunakan untuk kepentingan negara, termasuk patroli, pengawasan, dan misi kemanusiaan.
Modernisasi armada dinilai menjadi isu krusial, tidak hanya dari sisi efektivitas operasional, tetapi juga aspek keselamatan penerbangan.
Pemerintah diharapkan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan armada udara yang digunakan lintas kementerian dan lembaga.











