HeadlineNews

Anak Wartawan Korban Pembakaran di Karo Mengadu ke Puspom AD

×

Anak Wartawan Korban Pembakaran di Karo Mengadu ke Puspom AD

Sebarkan artikel ini
Wartawan
Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama LBH Medan dan KKJ Sumut membuat laporan ke Puspom AD. Foto: Dok. LBH Medan

Ringkasan Berita

  • Eva bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan), Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kontras d…
  • "Hari ini kami sudah membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan d…
  • Irvan mengatakan laporan keluarga Rico Sempurna terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI itu telah resmi dengan …

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Eva Meliani Pasaribu (22), anak mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan keluarganya di Kabupaten Karo, ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta.

Eva bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan), Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kontras dan Bakumsu, telah membuat laporan resmi ke Puspom TNI Angkatan Darat.

“Hari ini kami sudah membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang ada dugaan keterlibatan anggota TNI,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Jumat (12/7).

Irvan mengatakan laporan keluarga Rico Sempurna terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI itu telah resmi dengan nomor laporan LP-21/VII/2024/SPT.

Dia mengatakan dalam laporan tersebut pihak keluarga menyerahkan beberapa bukti yang mendasari dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

Adapun beberapa bukti yang tim hukum serahkan kepada Puspom AD, yakni keterangan saksi, percakapan telepon yang meminta agar menghapus berita dan percakapan rekan korban terkait berita perjudian yang korban tulis.

Baca Juga  Mobil Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution Dilempari OTK, LBH Medan Angkat Bicara

“Selain itu, kami juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan korban dengan Kasat Reskrim, yang meminta perlindungan kepada perwira di Polres Karo itu yang dengan jelas menyebut nama oknum TNI inisial HB, serta laman pemberitaan terkait judi,” ujar Irvan Saputra.

Harapan Anak Korban

Eva Meliani Pasaribu meminta kepada Puspom TNI AD agar mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya tersebut.

Dia juga meminta Panglima TNI menjadikan kasus ini sebagai perhatian sehingga dia dan keluarga mendapat keadilan.

“Saya berharap kepada TNI agar mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya. Kami sudah membawa semua bukti-bukti agar kami mendapat keadilan,” kata Eva Pasaribu seusai membuat laporan.

LBH Medan sebagai kuasa hukum keluarga menilai ketiga tersangka yang telah tertangkap hanya sebagai kaki dan tangan otak pelaku.

Pasalnya, lanjut Irvan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan motif dari pembunuhan dengan pembakaran rumah wartawan di Karo ini.

Selain membuat laporan ke Puspom AD, keluarga Rico Sempurna juga akan beraudiensi ke Komnas HAM dan KPAI.

“Berdasarkan kronologis, dalam pemberitaan korban kerap menyinggung nama oknum TNI bahkan langsung menulis nama Koptu HB. Tetapi sayang hal tersebut tidak menjadi pertimbangan penyidik memperluas penyidikan dan memeriksa oknum aparat tersebut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)