TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Medan atau LBH Medan menyoroti sikap TNI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan anggota keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai ada kejanggalan dan sikap tidak konsisten dari TNI menyikapi kasus pembakaran rumah wartawan yang diduga menyeret oknum TNI itu.
“Pertama, keterangan Kapendam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian pada 1 Juli 2024 atau empat hari setelah peristiwa, menyatakan bahwa kasus tersebut sebagai kebakaran murni. Tetapi tidak melakukan proses investigasi internal,” kata Irvan Saputra, di Jakarta, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Soroti Sikap Panglima TNI
Dia juga menyoroti sikap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada keterlibatan TNI dalam kasus ini.
Padahal, lanjut Irvan, berdasarkan bukti dan saksi menunjukkan adanya dugaan kuat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus kematian wartawan di Karo.
“Menurut kami sikap Panglima TNI terlalu dini, kami menduga ada keterlibatan oknum dalam kasus ini. Harapan kami, bila ada anggota yang terlibat, harus ada tindakan tegas,” ujar Irvan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya