EdukasiNews

USU Gelar Edukasi Anti-Bullying di SMA Padamu Negeri Medan

×

USU Gelar Edukasi Anti-Bullying di SMA Padamu Negeri Medan

Sebarkan artikel ini
Pendidikan anti-bullying
Tim Pengabdian USU menggelar pendidikan anti-bullying di SMA Padamu Negeri Medan. Foto: Dok. Tim Pengabdian USU

Ringkasan Berita

  • Dosen Ilmu Politik USU Faiz Albar Nasution yang memimpin pengabdian tersebut menjelaskan, kegiatan pengabdian ini ber…
  • "Dalam kegiatan ini kami menyampaikan pemahaman tentang perundungan termasuk bentuk-bentuknya seperti perundungan fis…
  • Fenomena Bullying Faiz mengatakan pengabdian tersebut berangkat dari kekhawatiran pihaknya terhadap fenomena Bully ya…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim pengabdian masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan edukasi anti-Bullying kepada pelajar di SMA Padamu Negeri, di Jalan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Kamis, (13/6) lalu.

Dosen Ilmu Politik USU Faiz Albar Nasution yang memimpin pengabdian tersebut menjelaskan, kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya serta bentuk bullying bagi pelajar.

“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan pemahaman tentang perundungan termasuk bentuk-bentuknya seperti perundungan fisik, verbal dan, sosial serta dampaknya pada lingkungan sosial dan akademik,” kata Faiz pada Minggu, (21/7).

Fenomena Bullying

Faiz mengatakan pengabdian tersebut berangkat dari kekhawatiran pihaknya terhadap fenomena Bully yang sering terjadi dilingkungan fisik maupun perundungan di media sosial.

Dosen muda USU ini menjelaskan bahwa dampak perundungan tidak hanya pada kerugian intelektual dan fisik saja, melainkan juga menyentuh kondisi psikologis yang serius bagi korban.

“kegiatan itu juga berdasar dari kekhawatiran kita terkait perundungan yang marak terjadi, terutama dalam lingkup akademik, kita tahu juga bahwa dampak perundungan tersebut sangat merugikan bagi korban,” kata Faiz.

Baca Juga  Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

Selanjutnya, Faiz menjelaskan perundungan yang terjadi dalam bentuk verbal, fisik dan sosial, berdampak terhadap kerugian intelektual, fisik dan, dampak psikologis yang serius bagi korban.

“Perundungan fisik itu berupa tindakan pemukulan atau perusakan barang milik korban. Sedangkan perundungan verbal mencakup ejekan dan penghinaan, sementara perundungan sosial, bisa berupa pengucilan dan penyebaran rumor buruk,” jelas Faiz.

Metode Pendidikan Politik

Lebih lanjut, Faiz mengatakan dalam mengatasi masalah perundungan, pihaknya melakukan langkah strategis dengan menggunakan pendekatan pendidikan politik.

Namun, pendidikan politik tersebut tidak dalam konteks memahami cara kerja politik, melainkan menanamkan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, keadilan dan kebebasan.

“Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut, siswa dapat lebih empati, sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik,” kata Faiz.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan serangkaian diskusi yang membangun kesadaran siswa SMA Padamu Negeri, terkait perundungan yang terjadi di media sosial.

Mengutip Faiz, Kepala Sekolah SMA Padamu Negeri Siti Habibah mengatakan, jika pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut.

Dia mengharapkan para akademisi dapat lebih memperhatikan isu-isu perundungan.

“Adanya kegiatan ini diharapkan siswa SMA Padamu Negeri dapat lebih memahami dampak negatif perundungan,” ucap Siti.

Selanjutnya, Faiz mengatakan pendidikan politik sangat penting dalam mencegah tindakan perundungan, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih inklusif, adil dan aman.(Zei/topikseru.com)