DaerahNews

KKJ Sumut dan LBH Medan Soroti Rekonstruksi Kematian Rico Sempurna, Ada Adegan yang ‘Hilang’

×

KKJ Sumut dan LBH Medan Soroti Rekonstruksi Kematian Rico Sempurna, Ada Adegan yang ‘Hilang’

Sebarkan artikel ini
KKJ Sumut dan LBH Medan
KKJ Sumut dan LBH Medan soroti rekonstruksi kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, yang dinilai janggal. Foto: Zei/Topikseru.com

Ringkasan Berita

  • "Ada enam tempat kejadian yang harusnya di reka pada kasus kematian Rico Sempurna, tetapi tidak ada dalam rekonstruks…
  • Pertemuan oknum TNI dengan Rico Sempurna, kata Yugo, terjadi sebelum pembakaran rumah oleh dua eksekutor.
  • KKJ Sumut dan LBH Medan, sebagai kuasa hukum keluarga, menilai ada adegan yang tidak penyidik tampilkan dalam proses …

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti rekonstruksi kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

KKJ Sumut dan LBH Medan, sebagai kuasa hukum keluarga, menilai ada adegan yang tidak penyidik tampilkan dalam proses reka ulang kasus yang menewaskan Rico Sempurna.

“Ada enam tempat kejadian yang harusnya di reka pada kasus kematian Rico Sempurna, tetapi tidak ada dalam rekonstruksi oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan pers di Medan, Selasa (23/7).

Irvan mengatakan pihaknya menduga hal janggal lainnya terletak dari rekaman CCTV yang hanya memperagakan adegan dua orang eksekutor saat membakar rumah.

Sementara, aktivitas korban tidak penyidik peragakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Harusnya, adegan dari korban juga harus ada menampilkan aktivitas korban, kapan dan seperti apa aktivitas korban sebelumnya,” ucap Irvan.

Ada Adegan yang ‘Hilang’

Senada, KKJ Sumut melalui Prayugo Utomo mengungkap berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, terungkap bahwa korban sempat bertemu di sebuah lokasi dengan Koptu HB.

Baca Juga  KKJ Sumut Desak Pomdam I BB Periksa Koptu HB dalam Kasus Kematian Wartawan

Pertemuan oknum TNI dengan Rico Sempurna, kata Yugo, terjadi sebelum pembakaran rumah oleh dua eksekutor.

“Selain Koptu HB ada juga Bulang, namun yang saat itu bertemu dengan keduanya hanya saksi-saksi ini saja, sementara Rico saat itu menunggu di dalam mobil,” kat Yugo.

Yugo mengatakan dalam pertemuan tersebut Koptu HB memberikan sejumlah uang kepada saksi untuk memberikannya kepada Rico.

Koptu HB memberikan uang untuk Rico dengan maksud agar korban menghapus pemberitaan tentang bisnis judi yang dia tulis.

Mengetahui hal tersebut, Rico lantas menemui Koptu HB dengan maksud menolak uang tersebut. Setelah itu korban dan saksi pulang.

“Setelah mengembalikan uang tersebut, sempat Koptu HB berbisik kepada Rico. Dan setelah pertemuan tersebut korban merasa terancam,” jelas Yugo.

KKJ Sumut dan LBH Medan menilai rekonstruksi kasus kematian Rico oleh penyidik Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, tidak utuh.

“Semestinya rentetan peristiwa sebelum kasus pembakaran yang menewaskan korban, merupakan kejadian yang utuh. Oleh karenanya KKJ dan LBH Medan menilai rekonstruksi tersebut tidak utuh,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)