Hukum & KriminalNews

Guru Honorer Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Seleksi PPPK di Langkat

×

Guru Honorer Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Seleksi PPPK di Langkat

Sebarkan artikel ini
PPK Langkat
Puluhan guru honorer kembali menggelar demonstrasi mendesak Polda Sumut menangkap aktor intelektual kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Foto: Zei/topikseru.com

Ringkasan Berita

  • Guru honorer itu kembali menggelar unjuk rasa dan mendesak kepolisian segera menangkap aktor intelektual dalam kasus …
  • "Kami berharap Polda Sumut bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini dan segera menangkap …
  • Sementara itu, perwakilan LBH Medan Sofyan Muis Gajah mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat itu …

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali mendatangi kantor Polda Sumatera Utara (Sumut), mendesak pengusutan dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru honorer itu kembali menggelar unjuk rasa dan mendesak kepolisian segera menangkap aktor intelektual dalam kasus tersebut, Rabu (24/7).

“Kami berharap Polda Sumut bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini dan segera menangkap tersangka aktor intelektualnya,” kata Koordinator Aksi Irwansyah.

Dia menyebut bahwa para tersangka yang telah Polda Sumut tetapkan belum menuntaskan permasalahan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Irwansyah menilai kedua kepala sekolah yang telah menjadi tersangka diduga hanya tumbal dalam kasus korupsi PPPK Langkat.

“Kami membutuhkan para tersangka aktor intelektualnya, bukan cuma dua kepala sekolah, yang tidak ada artinya. Mereka hanya tumbal pak,” ujar Irwansyah saat berorasi.

Sementara itu, perwakilan LBH Medan Sofyan Muis Gajah mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat itu telah berjalan tujuh bulan.

Baca Juga  Ombudsman Gelar 15 Pengaduan Terkait Pelayanan Kepolisian di Jajaran Polda Sumut

Namun, hingga hari ini belum ada penetapan tersangka aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Sudah empat kali kami aksi, tetapi sampai saat ini penyidik belum menetapkan aktor intelektualnya,” kata Sofyan.

Desak Polda Sumut Netral

Sofyan menduga proses penyelidikan terkait kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, menuai kecurigaan.

Dia mengatakan para guru honorer yang menjadi korban dugaan korupsi seleksi PPPK mencurigai bahwa Polda Sumut sebagai pelindung pejabat.

“Terkait dengan pengusutan korupsi PPPK, telah mandeg. Kami menduga jika hari ini jajaran Polda Sumut sebagai pelindung pejabat korup yang ada di Kabupaten Langkat,” kata Sofyan.

Periksa 90 Saksi

Kanit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

Dia menepis penilaian dari para massa aksi yang menyebut Polda Sumut sebagai pelindung pejabat korupsi di Kabupaten Langkat.

AKP Rismanto beralasan bahwa setiap kasus tindak pidana memiliki karakteristik dan kesulitasn yang berbeda.

“Sebagaimana yang teman-teman (demonstran) sebutkan tadi, kami menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi siapapun yang sedang dalam proses kasus di Langkat,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)