Ringkasan Berita
- Dia mengatakan tindakan tesebut sebagai upaya Satgas Importasi Ilegal untuk menyelamatkan industri dan UMKM dalam neg…
- Komjen Wahyu Widada menyebut masuknya pakaian bekas dari China, Korea dan Jepang, ke Indonesia menyebabkan multiplier…
- Komjen Wahyu mengatakan Indonesia berpotensi menjadi negara dengan perekonomian yang tinggi, sebagaiman yang menjadi …
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah menyita 1.883 bal pakaian bekas impor atau balpres dari Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengatakan tindakan tesebut sebagai upaya Satgas Importasi Ilegal untuk menyelamatkan industri dan UMKM dalam negeri.
Komjen Wahyu Widada menyebut masuknya pakaian bekas dari China, Korea dan Jepang, ke Indonesia menyebabkan multiplier effect atau efek dari atas ke bawah.
“Tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak kepada industri tekstil dalam negeri dan UMKM,” kata Komjen Wahyu dalam paparannya di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi.
Menurutnya, nilai pakaian impor tersebut mereka jual dengan sangat murah sehingga produk tak mampu bersaing.
“Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).
Komjen Wahyu mengatakan Indonesia berpotensi menjadi negara dengan perekonomian yang tinggi, sebagaiman yang menjadi cita-cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Namun, lanjutnya, kehadiran barang-barang impor ilegal memberikan dampak buruk pada keberlangsungan ekonomi bangsa.
“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari ke perut,” ujara Komjen Wahyu Widada.
Dia mengatakan penyitaan ini menjadi bagian dari penegakan hukum dan merupakan komitmen Bareskrim Polri mendukung upaya Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal.
Bea Cukai dan Kemendag Sita Barang Ilegal
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa selain Bareskrim, Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan sebanyak 3.044 bal pakaian.
Selain balpres, petugas juga menyita sejumlah barang hasil impor ilegal lainnya.
Kantor Pengawasan Bea Cukai Cikarang berhasil mengamankan 696 produk jadi.
Barang sitaan itu berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, ponsel, mesin fotokopi, serta 5.896 buah pakaian jadi dan aksesoris.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol tanpa perizinan impor.
“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400. Keseluruhan barang ini tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan atau Zulhas mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mencegah masuknya barang impor ilegal.
“Kalau masalah ini (impor ilegal) bisa kita bereskan, industri akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira, kita sebagai satu tim itu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)









