Topikseru.com, Deli Serdang – Kasus tragis terjadi di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia 23 hari dilaporkan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh kedua orang tuanya, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah pihak puskesmas setempat melaporkan adanya kematian bayi dengan kondisi tidak wajar kepada kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Tabi’ul Hidayat, membenarkan kejadian tersebut.
“Pihak Puskesmas Batangkuis memberitahu ada bayi meninggal dengan kondisi tidak wajar. Setelah itu kami turun ke lokasi,” ujarnya.
Ditemukan Luka Lebam di Tubuh Korban
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan didapati luka lebam di tubuh korban akibat penganiayaan,” kata Tabi’ul.
Korban diketahui baru lahir pada 7 April 2026, sehingga usianya belum genap satu bulan saat kejadian terjadi.
Orang Tua Diamankan Polisi
Pascakejadian, kedua orang tua korban langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka diketahui berinisial ES (20) dan R (20), dan saat ini telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, jenazah korban sempat akan dimakamkan oleh keluarga. Namun, karena terdapat kejanggalan dalam kematian korban, polisi memutuskan untuk melakukan autopsi.
Proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna mengungkap penyebab pasti kematian bayi tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi penganiayaan masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Polisi belum merinci secara lengkap motif maupun bagaimana kekerasan tersebut terjadi.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.












