Nasional

Rekrutmen Kopdes Merah Putih Diserbu 639 Ribu Pelamar, Pemerintah Perketat Seleksi

×

Rekrutmen Kopdes Merah Putih Diserbu 639 Ribu Pelamar, Pemerintah Perketat Seleksi

Sebarkan artikel ini
Kopdes Merah Putih
Ilustrasi - Koperasi Desa Merah Putih

Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah mencatat lonjakan minat luar biasa terhadap program Rekrutmen manajer koperasi desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, total pelamar menembus 639.732 orang, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ekonomi berbasis desa ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 483.648 pelamar lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya.

Tahap Seleksi: CAT hingga Psikotes

Seleksi kini memasuki fase krusial, yakni tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) – metode yang juga digunakan dalam seleksi CASN untuk menjamin objektivitas.

  • Tes CAT: 3–12 Mei 2026
  • Lokasi: 72 titik di seluruh Indonesia
  • Tujuan: Memudahkan akses peserta sesuai domisili

Setelah itu, peserta akan menghadapi seleksi lanjutan:

  • Psikotes
  • Tes mental ideologi
  • Pemeriksaan kesehatan

Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 20–31 Mei 2026, dengan pengumuman akhir pada 7 Juni 2026.

Pemerintah Tegaskan: Nol Toleransi Titipan

Zulkifli menekankan bahwa proses rekrutmen diawasi ketat oleh panitia seleksi nasional untuk memastikan prinsip:

  • Objektif
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Bebas KKN

“Tidak ada bayaran apa pun. Tidak ada titipan,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Peran Strategis Kopdes Merah Putih

Program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi desa, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi dari akar rumput.

Fungsi utamanya meliputi:

1. Memangkas Rantai Pasok

Distribusi hasil pertanian dipangkas agar lebih efisien dan menguntungkan petani.

2. Menjadi Offtaker Hasil Produksi

Koperasi akan menyerap hasil panen masyarakat guna menjaga stabilitas harga.

Contohnya, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500/kg. Jika harga pasar turun, koperasi akan masuk sebagai pembeli agar petani tidak merugi.

3. Penyaluran Bantuan Sosial

Kopdes juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam distribusi bantuan sosial dan barang subsidi agar lebih tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *