Mantan Kadiskes Tapteng Jadi Tersangka, Pj Bupati: Akan Diberhentikan Sementara

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N (mengenakan masker), saat ditahan petugas Kejati Sumut. Foto: Isimewa

Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N (mengenakan masker), saat ditahan petugas Kejati Sumut. Foto: Isimewa

TOPIKSERU.COM, TAPANULI TENGAH – Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sugeng Riyanta angkat bicara terkait kasus yang menjerat mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dalam dugaan pemotongan dana BOK-Japsel Tahun 2023.

“Kami mendapat kabar bahwa N telah menjadi tersangka (di Kejatisu),” kata Sugeng kepada topikseru.com, Rabu (4/9).

Dia mengatakan kasus tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Tapanuli Tengah, sebab yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menyebut langkah yang akan mereka ambil setelah penetapan tersangka oleh Kejati Sumut, yaitu melakukan pemberhentian sementara terhadap N.

Baca Juga  Kasus Hutan Lindung Tele, JPU Tuntut Mantan Camat di Samosir 2 Tahun Penjara

“Yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN. Dan akan segera kami proses untuk pemberhentian sementara,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, dengan penetapan N sebagai tersangka atas sangkaan dugaan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal seumur hidup, maka pihaknya juga akan menetapkan hukuman bagi N yang berstatus ASN sesuai undang-undang.

“Pemberhentian sementara dulu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Sugeng.

Beranjak dari kasus itu, Sugeng pun berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru