Eks Bupati Batubara Ditangkap Polisi, PDIP: Kriminalisasi dan Politisasi Hukum

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Rony Talapesy (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Selasa (4/9) di Kantor DPP PDIP Sumut, Medan. Foto: Dok. PDIP Sumut

Ketua DPP PDIP Rony Talapesy (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Selasa (4/9) di Kantor DPP PDIP Sumut, Medan. Foto: Dok. PDIP Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rony Talapesy menduga penangkapan terhadap mantan Bupati Batubara Zahir sebagai bentuk kriminalisasi.

Dia menyebut dugaan tersebut lantaran yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai bakal calon bupati.

“Kami menduga ada kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Zahir. Padahal telegram Kapolri Nomor 1160 telah menyebutkan bahwa jika ada kasus hukum terhadap calon kepala daerah, prosesnya untuk sementara ditunda dulu, sampai tahapan Pilkada 2024 selesai,” kata Rony, Rabu (4/9) di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rony mengatakan telegram Kapolri itu sampai saat ini masih berlaku dan belum ada pencabutan.

Baca Juga  Kompolnas Nilai Keputusan Menonaktifkan Kapolres Belawan Sudah Tepat

Dia mengatakan tidak hanya berdasar telegram Kapolri, Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang isinya sama dengan telegram Kapolri itu.

“Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang sama, yakni penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah sampai proses Pilkada 2024 selesai,” kata Rony.

Rony mengatakan surat penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah bertujuan agar tahapan Pilkada 2024 berlangsung lancar dan menghindari politisasi hukum.

“Tujuan telegram dan memo itu kan supaya Pilkada 2024 berjalan lancar. Jadi, kalau ada calon kepala daerah yang tersandung masalah hukum, prosesnya tunggu dulu sampai Pilkada 2024 selesai. Nanti kalau sudah selesai, baru proses,” kata Rony.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Mobil Buatan Indonesia Siap Hadir dalam 3 Tahun, Maung Jadi Kebanggaan TNI
Presiden Prabowo Instruksikan Produksi Pupuk Murah Berkualitas, Optimalkan Devisa Hasil Ekspor
JAMSU Kritik Keras Bobby Nasution soal PT TPL: Abaikan Hak Masyarakat Adat Tano Batak?
Prabowo Hadiri KTT Gaza di Sharm el-Sheikh, Indonesia Jadi Penentu Perdamaian Palestina
Viral Wanita Kritik Rp 1.000 Per Hari Dikabarkan Ditangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara
Ditegur Kemendagri Terkait Inflasi Sumut Tertinggi se-Indonesia, Bobby Nasution: Kami Upaya Turunkan!
Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:58

Presiden Prabowo Pastikan Mobil Buatan Indonesia Siap Hadir dalam 3 Tahun, Maung Jadi Kebanggaan TNI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:20

Presiden Prabowo Instruksikan Produksi Pupuk Murah Berkualitas, Optimalkan Devisa Hasil Ekspor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:07

JAMSU Kritik Keras Bobby Nasution soal PT TPL: Abaikan Hak Masyarakat Adat Tano Batak?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:30

Prabowo Hadiri KTT Gaza di Sharm el-Sheikh, Indonesia Jadi Penentu Perdamaian Palestina

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:01

Viral Wanita Kritik Rp 1.000 Per Hari Dikabarkan Ditangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara

Berita Terbaru