TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ditolaknya pendaftaran bakal pasangan calon Masinton Pasaribu- Mahmud Effendi Lubis Rabu (4/9) malam oleh KPU Tatpeng, berujung polemik.
Paska penolakan itu, PDI Perjuangan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan KPU Tapteng ke Bawaslu dan Polisi.
Pemantau Pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Nazir Salim Manik mengaku turut memantau perkembangan gejolak politik di Tapteng tersebut. Nazir menilai, sejatinya sikap KPU Tapteng dapat dipahami sebagai bentuk kepatuhan pada regulasi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya