Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Tapteng Terima Kembali Dokumen Masinton, ini Tanggapan Kiyedi

×

KPU Tapteng Terima Kembali Dokumen Masinton, ini Tanggapan Kiyedi

Sebarkan artikel ini
Balon Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu. Foto: Dokumen Pribadi
Balon Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu. Foto: Dokumen Pribadi

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, menyatakan akan menerima kembali dokumen dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud.

Keputusan tersebut, hasil rapat koordinasi KPU Tapteng yang dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9).

Terkait hal tersebut, Bakal Calon Bupati, Khairul Kiyedi Pasaribu mengaku tak mau berkomentar banyak. Meski, Kiyedi menegaskan agar KPU Tapteng berpegang teguh pada aturan-aturan yang ada.

“Cuma saran dari saya, laksanakanlah aturan. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI, bahwa di point 5 mengacu PKPU 8 tahun 2024, dan disempurnakan dengan PKPU nomor 10 tahun 2024. Juknisnya Keputusan kPU nomor 1229, jadi itu, ya laksanakan peraturan, itu saja,” ujar Kiyedi saat dihubungi Topikseru.com, Kamis (12/9) malam.

Baca Juga  Mengintip Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah di Tapteng
Pasangan Kedan Terciderai

Politisi muda yang pernah menjabat Ketua DPRD Tapteng ini, tak menampik pihaknya merasa terciderai dengan diterimanya kembali dokumen pencalonan Masinton-Mahmud oleh KPU. Apalagi, atas penarikan dukungan yang dilakukan PDI Perjuangan terhadap pasangannya.