TOPIKSERU.COM, MEDAN – Awal Juni 2024, di tengah terik matahari siang itu, suasana di kawasan Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, masih dihiasi keluar-masuk kendaraan proyek.
Sejumlah pekerja terlihat lalu-lalang menyelesaikan pembangunan jalan dan beberapa venue untuk perhelatan PON XII Aceh – Sumut 2024.
Tim Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara (KJI Sumut) datang ke lokasi dan memantau proses pengerjaan pembangunan venue di kawasan Sport Center itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya, Stadion Utama, Matrial Art Arena, Stadion Madya Atletik, sirkuit motocross, serta venue voli indoor.
Di tengah proses penyelesaian pembangunan kawasan Sport Center Sumut ini, ada hal yang menarik perhatian tim KJI Sumut. Yakni kondisi gapura yang menjadi gerbang salah satu pintu masuk.
Bila melihat dari kejauhan, bentuk gapura ini terlihat seperti empat tiang yang saling bersilang pada masing-masing pintu masuk. Pada bagian tengah di atas persilangan itu terdapat sebuah bulatan berbentuk bola.
Sementara di atas tiang yang saling bersilang terdapat tulisan “Kawasan Olahraga Deli” dengan beberapa huruf terlihat sudah hilang.
Secara kasat mata, kondisi gapura tampak lusuh. Cat abu-abu yang melapisi gapura telah memudar dan sebagian lainnya bahkan ada yang sudah terkelupas. Belum lagi, di beberapa tiang terlihat ada retakan.
Selain kondisi gapura yang lusuh, akses jalan menuju kawasan Sport Center juga belum diaspal, beberapa ilalang tumbuh di sekitar.
Tim KJI Sumut menilai ada yang janggal dengan kondisi gapura dan mulai melakukan penelusuran. Bermula dari data yang diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Hasil penelusuran, tim memperoleh data bahwa pengerjaan pembangunan gapura Sport Center Sumut ini melalui proses tender dengan nama “Belanja modal gedung dan bangunan pembuatan Gapura Sport Center di Desa Sena” dengan waktu pembuatan, 27 Agustus 2020.
Tak hanya itu, tim juga mendapati bahwa pembangunan gapura ini dengan nilai pagu anggaran yang tidak sedikit, yakni Rp 3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut.
Berdasarkan LPSE, bahwa satuan kerja pembangunan ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut. Sedangkan pemenang tendernya PT Duta Sumatera Perkasa.
Menelusuri Pemenang Tender
Setelah memperoleh data tender proyek pembangunan Gapura Sport Center, tim KJI Sumut menelusuri keberadaan perusahaan pemenangan tender, yakni PT Duta Sumatera Perkasa.
Berdasarkan data yang tim peroleh bahwa perusahaan yang menangani pembangunan gerbang kawasan Sport Center ini beralamat di Jalan Flamboyan Dalam, Nomor 18, Kota Medan.
Pada Kamis, 12 September 2024, tim menuju ke alamat tersebut. Setibanya di lokasi, kami menemukan rumah bernomor 18. Dari luar terlihat rumah bercat oranye dengan pagar hitam ini sedang sepi.
Namun, di pekarangan rumah tidak kami temukan adanya tanda-tanda termasuk plang yang menginformasikan terkait perusahaan yang dimaksud. Hanya ada pokok mangga di halaman rumah.
Untuk mengonfirmasi data alamat PT Duta Sumatera Perkasa, tim menemui kepala lingkungan.
Andri, Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, saat menanyakan perihal pemenang tender, bahkan mengatakan tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut.
“Sudah sejak Februari 2020 saya menjadi kepling, tetapi belum pernah saya mendengar nama perusahaan ini,” kata Andri menjawab pertanyaan tim KJI Sumut.
Hal Janggal
Tim KJI Sumut yang memperoleh data dasar terkait pembangunan salah satu gerbang menuju kawasan Sport Center Sumut melanjutkan penelusuran dengan mencari Detail Engineering Design (DED) Gapura Sport Center.
Tim melayangkan surat ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumut pada 26 Juni 2024. Dua minggu berlalu sejak mengirim surat permintaan DED, tetapi Biro PBJ tak memberi kabar.
Merasa ada yang janggal, tim kembali mendatangi Biro PBJ untuk menanyakan perihal tindak lanjut dari surat terkait permohonan DED pada 19 Juli 2024.
Namun, bukannya mendapat jawaban, seorang staf mengaku bahwa surat yang kami layangkan justru telah hilang. Dia menyebut bahkan surat tersebut tidak terdaftar dalam buku penerimaan surat.
“Enggak ada di daftar penerimaan surat,” ucap staf itu kepada rekannya.
Dalam suasana kebingungan bahwa surat yang kami ajukan telah ‘raib’, staf Biro PBJ itu meminta bukti tanda terima surat dengan maksud untuk difotokopi.
Setelah itu, staf itu kembali mendatangi tim KJI dengan mengatakan bahwa DED Sport Center hanya ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.
“(Kalau) dokumen adanya di Dispora (Sumut), enggak di sini,” ujar staf pria itu.
Selain menyarankan meminta langsung DED Gapura Sport Center, staf tersebut menyampaikan bahwa tidak bisa menjamin bahwa Dispora Sumut akan menyerahkan DED meski surat yang kami ajukan telah disposisi.
Gapura Hilang
Presiden Joko Wdido bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, resmi membuka Pekan Olahraga Nasional (PON) XII di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (9/9) malam.
Rencananya, keesokan harinya Presiden Jokowi dijadwalkan akan datang ke Sumatera Utara dan akan mengunjungi venue yang ada Sport Center Sumut.
Tim KJI Sumut kemudian menuju ke lokasi untuk memantau progres Gapura Sport Center yang menjadi salah satu akses menuju Stadion Utama Sumut itu. Namun, sangat mengejutkan ternyata gapura tersebut telah hilang.
Padahal, sewaktu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan Sumut Sport Center pada Kamis, 5 September 2024, gapura itu masih berdiri kokoh.
Terkait keanehan itu, tim mencari informasi jejak terakhir gapura tersebut.
Maria, seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi menuturkan bahwa dia menyadari Gapura Sport Center itu telah hilang pada Selasa (10/9).
Halaman : 1 2 Selanjutnya