Tersangka Calo Masuk Akpol Nina Wati Segera Duduk di Bangku Pesakitan

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo masuk akademi kepolisian (Akpol), Nina Wati, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melimpahkan berkas perkara tersangka ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.

“Berkas NW sudah kami limpahkan ke Cabang Kejari Deli Serdang di Medan Labuhan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Andre Wanda Ginting, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre mengatakan selanjutnya jaksa Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli yang akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Dia menyebut pelimpahan ke Cabjari Deli Serdang dan sidang di PN Lubuk Pakam bukan atas permintaan tersangka.

“Tidak ada permintaan dari siapa pun. Karena Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli memang wilayah hukum PN Lubuk Pakam,” ujar Andre Wanda.

Baca Juga  Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 21 Tersangka Pencurian, Ternyata Ini Penyebabnya!

Kendati demikian, Andre tidak menjelaskan terkait jumlah tersangka dalam perkara penipuan masuk Akpol ini.

Dia bahkan mengatakan akan menanyakan data terlebih dahulu ke bidang Pidana Umum.

Terpisah, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Labuhan Deli Martin Pardede membenarkan informasi terkait pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Nina Wati.

Martin menyebut saat ini prosesnya menunggu melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Lubuk Pakam.

“Berkas milik tersangka NW sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan melimpahkan berkasnya ke PN Lubuk Pakam,” kata Martin Pardede.

Sebelumnya, Kejati Sumut menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka Nina Wati atau tahap II dari penyidik Polda Sumut, Selasa (10/9/2024).

Kejati Sumut
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

Tersangka NW saat ini ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Medan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru