Ringkasan Berita
- Ketiga paslon itu yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDe…
- Lalu, pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buru…
- Paslon tak Boleh Diwakilkan Berbeda dengan penetapan, tahapan pengundian nomot urut harus dihadiri langsung ketiga Pa…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pilkada Medan 2024 resmi diikuti 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Ketiga paslon itu yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta pasangan Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Ketiga Paslon tersebut telah ditetapkan KPU Medan melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9), di Kantor KPU Medan.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah dan dihadiri keempat komisioner lainnya yakni Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal, Taufiqurahman Munthe dan Saut Haornas Sagala .
Mutia mengatakan, setelah penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut.
“Tahapan selanjutnya, adalah pengundian nomor urut yang bakal dilaksanakan Senin 23 September, besok di Hotel Selecta pukul 19:00 WIB,” kata Mutia.
Paslon tak Boleh Diwakilkan
Berbeda dengan penetapan, tahapan pengundian nomot urut harus dihadiri langsung ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Para Paslon tersebut tidak boleh diwakilkan.
Setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya yakni kampanye, yang dimulai tanggal 25 September.
“Tanggal 25 September sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye. Kemudian tanggal 27 November pemilihan,” pungkasnya.












