Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Terungkap, Motifnya Pinjol dan Cemburu

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, CILEGON – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH (5), yang ditemukan dengan kondisi wajah dilakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, terungkap.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan motif pembunuhan bocah itu adalah sakit hati terkait pinjaman online (pinjol) dan penyimpangan seksual.

“Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis,” kata AKBP Kemas Indra, Senin (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Kemas mengatakan ada tiga orang pelaku utama dalam kasus pembunuhan APH yang merupakan anak A.

Tersangka adalah SA (38), RH (38) dan EM (30). Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan ibu korban.

“SA (38) dan RH (38) kerap menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp 75 juta. Dan ibu korban tidak terima lantaran kedua pelaku memakai identitasnya untuk pinjol,” ujar Kemas.

Baca Juga  Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sergai, Motifnya Cemburu

Akibat hal itu ibu korban sempat berselisih dengan tersangka SA dan RH. Selain pinjol, motif lain dari pembunuhan APH karena cemburu dari salah satu pelaku.

Hubungan Sesama Jenis

Selain pinjol, cemburu juga menjadi motif pembunuhan bocah APH.

Tersangka RH mengaku cemburu kepada A lantaran sering jalan bareng dengan SA. Sebab, SA dan RH terlibat hubungan terlarang yaitu percintaan sesama jenis.

“RH dan SA berperan sebagai otak penculikan dan pembunuhan APH. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp 50 juta,” kata AKBP Kemas.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim