TOPIKSERU.COM, CILEGON – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH (5), yang ditemukan dengan kondisi wajah dilakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, terungkap.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan motif pembunuhan bocah itu adalah sakit hati terkait pinjaman online (pinjol) dan penyimpangan seksual.
“Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis,” kata AKBP Kemas Indra, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Kemas mengatakan ada tiga orang pelaku utama dalam kasus pembunuhan APH yang merupakan anak A.
Tersangka adalah SA (38), RH (38) dan EM (30). Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan ibu korban.
“SA (38) dan RH (38) kerap menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp 75 juta. Dan ibu korban tidak terima lantaran kedua pelaku memakai identitasnya untuk pinjol,” ujar Kemas.
Akibat hal itu ibu korban sempat berselisih dengan tersangka SA dan RH. Selain pinjol, motif lain dari pembunuhan APH karena cemburu dari salah satu pelaku.
Hubungan Sesama Jenis
Selain pinjol, cemburu juga menjadi motif pembunuhan bocah APH.
Tersangka RH mengaku cemburu kepada A lantaran sering jalan bareng dengan SA. Sebab, SA dan RH terlibat hubungan terlarang yaitu percintaan sesama jenis.
“RH dan SA berperan sebagai otak penculikan dan pembunuhan APH. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp 50 juta,” kata AKBP Kemas.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya