TOPIKSERU.COM, NIAS SELATAN – Sejak tanggal 9 Agustus 2024, Pemkab Nias Selatan menetapkan daerahnya dalam status Tanggap Darurat Bencana Non- Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan DBD.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber, penetapan status tanggap darurat dipicu kenaikan kasus demi kasus masyarakat yang terjangkit penyakit tersebut dalam kurun waktu 7 bulan, sejak Januari hingga Juli 2024.
Sebanyak 7 kecamatan disebutkan terpapar. Yakni Kecamatan Pulau-pulau Batu, Pulau-pulau Batu Timur, Pulau-pulau Batu Barat, Pulau-pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Per Juli 2024, Pemkab Nisel mencatat, untuk kedua penyakit tersebut sebanyak 562 warga terjangkit dan 554 warga lainnya dirawat dan dinyatakan sembuh. Sementara itu, sebanyak 8 orang disebutkan meninggal dunia akibat penyakit itu.
Hingga September Kasus Terus Terjadi
Dihimpun dari laman niaselatankab.go.id, sejak ditetapkan dalam status Tanggap Darurat, kasus warga terjangkit penyakit Malaria dan DBD terus bertambah.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya