Dugaan Korupsi BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Geledah 3 Lokasi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ssat Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Tapteng. Foto: Istimewa

Suasana ssat Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Tapteng. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, melalui Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di tiga titik berbeda di Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (1/10).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi anggaran Dana Rutin BPBD Tapteng tahun 2017 senilai Rp1,8 Miliar.

Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih mengatakan, dugaan itu berawal dari temuan BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya kita lakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” ucap Dedy.

Dia menyebutkan, penggeledahan pertama berlangsung pukul 14:00 WIB, terhadap rumah mantan bendahara BPBD Tapteng tahun 2017, Rumah tersebut terletak di jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan.

Lokasi kedua, Kantor BPBD Tapteng, di jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, pada pukul 14:30 WIB sampai 15:34 WIB. Terakhir, di Kantor Dinas BPKAD, yang berada dalam komplek Kantor Bupati Tapteng, pada pukul 15:49 WIB sampai 16:38 WIB.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP: Jangan Dramatisir
Tim Membawa Dua Kotak Dokumen

Dari penggeledahan itu, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang diduga sebagai barang bukti. Yakni dua kotak dokumen, satu koper sorong besar berwarna hitam.

Selanjutnya, tas laptop berwarna hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Dedy menuturkan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sejak awal bulan Agustus 2024. Pengembangan kasus pun dilakukan. Yakni pemeriksaan para saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka. Bila sudah memenuhi dua alat bukti baru kita tetapkan, nanti akan kita sampaikan pada rekan-rekan Media,” kata Dedy.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru