Kang Ojol Jadi Tersangka setelah Gagal Bikin Drama Jadi Korban Begal, Motifnya Ternyata

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Hidayat (39) kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menyebarkan informasi hoaks. Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

Taufik Hidayat (39) kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menyebarkan informasi hoaks. Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Apes benar nasib seorang pengemudi ojek daring (ojol) di Kota Medan bernama Taufik Hidayat (39) ini, aksinya merekayasa cerita sebagai korban begal, gagal. Dia harus berurusan dengan polisi dan mendekam di penjara. 

Kasus ini bermula ketika Taufik mengaku kepada teman-temannya sesama pengemudi ojek daring, telah menjadi korban pembegalan di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kota Medan, Selasa (8/10).

Merespons peristiwa itu, para ojek daring yang merasa terpanggil atas nama solidaritas, menemuinya dan membuat video dan menyebarkan ke media sosial dan menjadi viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, kepolisian yang sedang gencar menangani kasus kejahatan jalanan di Kota Medan, termasuk begal, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. 

Namun, dalam proses penyelidikan polisi menemukan hal janggal dari peristiwa tersebut. 

“Kami mendatangi yang bersangkutan dan mengejar alibinya. Ternyata dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10).

Baca Juga  Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum Perwira Polrestabes Medan
Rekayasa Peristiwa

Usut punya usut, polisi pun akhirnya mendapat titik terang atas kasus tersebut. Taufik yang sebelumnya mengaku sebagai korban pembegalan ternyata merekayasa peristiwa.

Atas perbuatannya itu, polisi menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti dari korban yang saat ini sudah menjadi tersangka. Salah satunya celana dengan kondisi koyak untuk meyakinkan teman-temannya bahwa dia menjadi korban begal,” ujar Kompol Jama Kita Purba.

Kompol Jama Kita memberkan motif pelaku membuat rekayasa tersebut untuk menutupi masalah dengan istrinya.

Polisi saat ini belum menemukan sepeda motor Taufik Hidayat yang sebelumnya dia sebut hilang saat menjadi korban begal.

“Sepeda motor sampe sekarang kita belum dapat, tetapi masih pedalaman, mungkin kami duga dititpkan ke temennya yang juga ojol,” pungkasnya.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru