TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pengasuh daycare inisial UP alias T (29) mengaku menganiaya balita di tempat penitipan anak Murni Day Care, karena sedang kecapean dan ada masalah keluarga.
Tersangka UP tega menganiaya seorang balita di daycare yang berada di Kompleks Al-Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 1 Oktober 2024.
“Kecapean saya, ada masalah keluarga juga,” kata tersangka UP di Polrestabes Medan, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purban mengatakan tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena capek dengan perilaku korban.
“Modus pelaku karena korban sering rewel, menangis dan susah makan,” kata Kompol Jama Kita.
Kompol Jama menyebut setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polrestabes Medan.
Penulis : Edward Gilbert Munthe
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya