Ringkasan Berita
- Berikut panduan lengkap cara membuat akun di portal SSCASN: 1.
- Klik tombol “Buat Akun” pada halaman utama.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan informasi…
TOPIKSERU.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi mencapai 1.031.554.
Proses pendaftaran ini dibagi menjadi dua periode, dengan periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Untuk periode kedua pada 17 November hingga 31 Desember 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
Dokumen Persyaratan Daftar PPPK 2024
Untuk mendaftar PPPK 2024, pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
– Ijazah dan transkrip nilai
– Pasfoto terbaru
– Swafoto (selfie)
– Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Langkah-Langkah Membuat Akun SSCASN
Membuat akun di portal SSCASN adalah langkah pertama yang harus dilakukan setiap calon pelamar PPPK 2024. Berikut panduan lengkap cara membuat akun di portal SSCASN:
1. Kunjungi situs resmi SSCASN.
2. Klik tombol “Buat Akun” pada halaman utama.
3. Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan informasi lain yang diminta.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Lanjutkan”.
5. Isi kembali data diri yang dibutuhkan, seperti email dan nomor HP aktif.
6. Unggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ada di situs tersebut.
7. Setelah semua data benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” dan cetak kartu informasi akun.
Cara Memilih Formasi PPPK 2024
Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi. Ikuti panduan berikut:
1. Login kembali ke situs sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan password yang sudah dibuat.
2. Isi data diri seperti tempat dan tanggal lahir.
3. Pilih jenis seleksi “PPPK” dan pilih formasi yang tersedia.
4. Pilih jabatan yang sesuai dengan ijazah dan pendidikan Anda.
5. Setelah memilih formasi, klik “Pilih” dan pastikan semua data sudah benar.
Mengisi Riwayat Pelamar dan Mengunggah Dokumen
Setelah memilih formasi, pelamar harus mengisi riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Isi deskripsi pekerjaan sebelumnya, termasuk nama perusahaan, durasi bekerja, dan deskripsi pekerjaan.
2. Jika diminta, masukkan riwayat penulisan ilmiah.
3. Unggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan, seperti ijazah dan transkrip nilai.
4. Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah benar, lalu klik “Periksa Kembali”.
5. Setelah yakin dengan semua data, klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
Instansi dengan Kuota Terbesar PPPK 2024
Beberapa instansi pemerintah memiliki kuota formasi PPPK yang besar pada tahun 2024. Berikut daftar instansi dengan kuota terbesar:
1. Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi
2. Kementerian Sosial (Kemensos): 40.573 formasi
3. Kementerian PUPR: 25.079 formasi
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 16.626 formasi
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi
Membuat akun di portal SSCASN dan mengikuti seleksi PPPK 2024 memerlukan persiapan dokumen yang matang serta pemahaman terhadap prosedur pendaftaran. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan teliti agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selamat mendaftar dan semoga berhasil!








