Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Guru Honorer Berikan ‘Awards’ kepada Polda Sumut terkait Penanganan Kasus PPPK Langkat

×

Guru Honorer Berikan ‘Awards’ kepada Polda Sumut terkait Penanganan Kasus PPPK Langkat

Sebarkan artikel ini
LBH Medan
Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seratusan guru honorer korban seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat kembali mendatangi Polda Sumut. Kali ini, para guru honorer tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga memberikan ‘awards’ atas penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Para guru honorer itu menobatkan Polda Sumut menerima ‘Awards’ lantaran hingga saat ini lima tersangka dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023, belum ditangkap.

“Sepuluh bulan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupatan Langkat 2023, selalu menghadirkan drama-drama yang menghebohkan. Salah satunya hingga saat ini Polda Sumut belum menahan 5 tersangka dengan alasan koperatif,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa para guru, Rabu (16/10).

Baca Juga  Tujuh Ekor Burung Kakak Tua Jambul Kuning Selamat dari Perdagangan Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Irvan mengatakan kelima tersangka yang saat ini belum ditahan Polda Sumut itu masing-masing, Kadis Pendidikan Langkat, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kemudian, lanjut Irvan, dua kepala sekolah atas nama Rohayu Ningsih dan Awaluddin yang juga belum Polda Sumut tahan dalam kasus tersebut.

Indikator ‘Awards’

Irvan menyebut para guru akhirnya memberikan ‘awards’ sebagai kritik dan kekecewaan terhadap kinerja Polda Sumut.

Dia menyebut beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian ‘awards’ kepada Polda Sumut dalam penanganan kasus seleksi PPPK Langkat, yakni:

1. Penyidikan yang bermasalah

2. Lamanya proses penyidikan (Undue Delay)