TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seratusan guru honorer korban seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat kembali mendatangi Polda Sumut. Kali ini, para guru honorer tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga memberikan ‘awards’ atas penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Para guru honorer itu menobatkan Polda Sumut menerima ‘Awards’ lantaran hingga saat ini lima tersangka dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023, belum ditangkap.
“Sepuluh bulan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupatan Langkat 2023, selalu menghadirkan drama-drama yang menghebohkan. Salah satunya hingga saat ini Polda Sumut belum menahan 5 tersangka dengan alasan koperatif,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa para guru, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan mengatakan kelima tersangka yang saat ini belum ditahan Polda Sumut itu masing-masing, Kadis Pendidikan Langkat, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Kemudian, lanjut Irvan, dua kepala sekolah atas nama Rohayu Ningsih dan Awaluddin yang juga belum Polda Sumut tahan dalam kasus tersebut.
Indikator ‘Awards’
Irvan menyebut para guru akhirnya memberikan ‘awards’ sebagai kritik dan kekecewaan terhadap kinerja Polda Sumut.
Dia menyebut beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian ‘awards’ kepada Polda Sumut dalam penanganan kasus seleksi PPPK Langkat, yakni:
1. Penyidikan yang bermasalah
2. Lamanya proses penyidikan (Undue Delay)
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya