Guru Honorer Berikan ‘Awards’ kepada Polda Sumut terkait Penanganan Kasus PPPK Langkat

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seratusan guru honorer korban seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat kembali mendatangi Polda Sumut. Kali ini, para guru honorer tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga memberikan ‘awards’ atas penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Para guru honorer itu menobatkan Polda Sumut menerima ‘Awards’ lantaran hingga saat ini lima tersangka dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023, belum ditangkap.

“Sepuluh bulan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupatan Langkat 2023, selalu menghadirkan drama-drama yang menghebohkan. Salah satunya hingga saat ini Polda Sumut belum menahan 5 tersangka dengan alasan koperatif,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa para guru, Rabu (16/10).

Irvan mengatakan kelima tersangka yang saat ini belum ditahan Polda Sumut itu masing-masing, Kadis Pendidikan Langkat, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kemudian, lanjut Irvan, dua kepala sekolah atas nama Rohayu Ningsih dan Awaluddin yang juga belum Polda Sumut tahan dalam kasus tersebut.

Indikator ‘Awards’

Irvan menyebut para guru akhirnya memberikan ‘awards’ sebagai kritik dan kekecewaan terhadap kinerja Polda Sumut.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru