Guru Honorer Berikan ‘Awards’ kepada Polda Sumut terkait Penanganan Kasus PPPK Langkat

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seratusan guru honorer korban seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat kembali mendatangi Polda Sumut. Kali ini, para guru honorer tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga memberikan ‘awards’ atas penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Para guru honorer itu menobatkan Polda Sumut menerima ‘Awards’ lantaran hingga saat ini lima tersangka dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023, belum ditangkap.

“Sepuluh bulan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Kabupatan Langkat 2023, selalu menghadirkan drama-drama yang menghebohkan. Salah satunya hingga saat ini Polda Sumut belum menahan 5 tersangka dengan alasan koperatif,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa para guru, Rabu (16/10).

Irvan mengatakan kelima tersangka yang saat ini belum ditahan Polda Sumut itu masing-masing, Kadis Pendidikan Langkat, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kemudian, lanjut Irvan, dua kepala sekolah atas nama Rohayu Ningsih dan Awaluddin yang juga belum Polda Sumut tahan dalam kasus tersebut.

Indikator ‘Awards’

Irvan menyebut para guru akhirnya memberikan ‘awards’ sebagai kritik dan kekecewaan terhadap kinerja Polda Sumut.

Dia menyebut beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian ‘awards’ kepada Polda Sumut dalam penanganan kasus seleksi PPPK Langkat, yakni:

1. Penyidikan yang bermasalah

2. Lamanya proses penyidikan (Undue Delay)

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru