Daerah

Beredar Spanduk ‘Tangkap Masinton Pasaribu’ di Kota Medan, Begini Awal Kasusnya

×

Beredar Spanduk ‘Tangkap Masinton Pasaribu’ di Kota Medan, Begini Awal Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Spanduk Masinton Pasaribu
Salah satu spanduk berisi desakan tangkap Masinton Pasaribu terpasang di perempatan Jalan SM Raja - Jalan Amaliun, Kota Medan, Jumat (18/10). Foto: topikseru.com/Muchlis

Ringkasan Berita

  • Salah satu spanduk yang beredar itu terlihat terpasang di perempatan Jalan Sisingamangaraja – Jalan Amaliun atau Simp…
  • Anehnya, spanduk ini tidak menuliskan berasal dari kelompok mana alias tak bertuan.
  • Ari Mitara menjelaskan, sebelum peristiwa dugaan penganiayaan, dia dan Camelia Neneng mendatangi kedai durian Bolang.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pengendara di Kota Medan disuguhi dengan sebuah spanduk merah bertulis desakan kepada Polda Sumut untuk menangkap politikus PDIP Masinton Pasaribu. Anehnya, spanduk ini tidak menuliskan berasal dari kelompok mana alias tak bertuan.

Salah satu spanduk yang beredar itu terlihat terpasang di perempatan Jalan Sisingamangaraja – Jalan Amaliun atau Simpang YUKI tepat di depan Hotel Madani, Jumat (18/10).

Spanduk berlatar merah itu bertuliskan “Pak Kapolda Tangkap Masinton Pasaribu”. Selain itu, pada spanduk bagian kanan ada sketsa foto mirip Masinton Pasaribu yang saat ini menjadi calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).

Ditengarai spanduk ini berkaitan dengan polemik antara Masinton Pasaribu dan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty, yang berujung ke ranah hukum.

Awal Kasus

Nama calon Bupati Tapanuli Tengah yang juga politikus PDIP, Masinton Pasaribu belakangan mencuat ke publik atas dugaan penganiayaan terhadap Wakil Ketua DPRD Tapteng, Camelia Neneng.

Kasus ini berawal pada Minggu, 6 Oktober 2024 di salah satu kedai durian di Kota Medan.

Kronologi peristiwa dugaan penganiayaan ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa, yang juga kader PDIP.

Ari Mitara menjelaskan, sebelum peristiwa dugaan penganiayaan, dia dan Camelia Neneng mendatangi kedai durian Bolang.

Ternyata di lokasi tersebut juga ada Masinton dan beberapa petinggi partai PDIP lainnya.

Saat hendak pamit pulang, Masinton memanggil keduanya untuk duduk dan membahas internal partai.

“Masinton menanyakan kepada kami mengapa tidak tegak lurus. Terus saya bilang kenapa pak? Lalu Masinton bilang jangan kau bawa-bawa lambang PDIP itu kalau kau tak mau jujur. Terus saya jawab siap pak saya salah,” kata Ari menirukan percakapan saat peristiwa, Senin (7/10).

Ari mengatakan hal yang sama juga ditanyakan kepada Camelia Neneng yang juga menjabat sebagi Bendahara DPC PDIP Tapanuli Tengah.

“Kenapa kau tidak tegak lurus? Buka bajumu itu kalau kau tak mau tegak lurus,” kata Ari menirukaan ucapan Masinton kepada Camelia.

Menurut Ari Mitara, saat bertanya tegas kepada Camelia, Masinton mencengkeram baju Wakil Ketua DPRD Tapteng itu hingga kancing bajunya lepas.

PDIP Sumut Membantah

Di sisi lain, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Aswan Jaya membantah dugaan penganiayaan oleh Masinton Pasaribu terhadap Camelia Neneng.

Baca Juga  KNPI Tapteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintahan Masinton -Mahmud

Aswan menduga polemik tersebut sebagai upaya lawan politik untuk memberikan citra buruk kepada kader mereka yang sedang bertarung di Pilkada Tapteng 2024.

“Kabar palsu tersebut adalah upaya sistematis pihak lawan untuk menjelek-jelekkan pasangan calon Masinton – Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapanuli Tengah,” kata Aswan Jaya, Selasa (8/10).

Dia mengatakan partai akan mengambil tindakan tegas kepada kader yang berkhianat dengan upaya tersebut.

Dia mengatakan DPD PDIP Sumut melalui tim hukum akan melaporkan balik Camelia Neneng Susanty, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng.

Camelia merupakan kader PDIP dan menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurutnya, pelaporan terhadap Masinton Pasaribu adalah bentuk pengkhianatan secara terbuka oleh Camelia, yang juga kader partai.

Aswan membantah narasi yang menyebut terjadi penganiayaan oleh Masinton Pasaribu. Dia menyebut yang terjadi adalah dialog antar sesama kader dan bersifat internal.

“Peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai di sela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata Aswan.

Polisi Beber Hasil Visum

Camelia Neneng membawa kasus dugaan penganiayaan itu ke ranah hukum. Dia secara resmi telah melaporkan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan.

Polrestabes Medan kemudian menindak lanjuti laporan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan berdasarkan hasil visum terdapat lebam pada bagian dada korban.

“Berawal ada lebam, kemudan dilakukan visum. Ada (terdapat) seperti merah di dada,” kata Kompol Jama Kita Purba, Jumat (11/10).

Kompol Jama Kita menyampaikan selain visum, penyidik juga telah menyesuaikan temuan lebam tersebut dengan baju yang dikenakan korban saat kejadian.

Hasilnya, lanjut Kompol Jama Purba, tiga kancing baju bagian atas yang dipakai korban terlepas.

“Memang ada sinkron dengan baju yang dipakai korban. Kancing baju itu terlepas. Ada 3 kancing, yang di bawah terlepas dan dua kancing pecah, seperti ada kekerasan,” ujar Kompol Jama Kita.

Dia mengatakan pakaian korban saat peristiwa terjadi telah mereka amankan dan akan menjadi barang bukti.

“Dengan adanya barng bukti, maka kuat dugaan terjadi peristiwa (kekerasan),” kata Kompol Jama.

Kendati telah menemukan sinkronisasi beberapa fakta, Kompol Jama Kita menyebut bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Jama juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap Masinton Pasaribu selaku terlapor lantaran masih mengumpulkan sejumlah fakta lain.