Spanduk ‘Tangkap Masinton Pasaribu’, Timbul: Kurang Kerjaan Itu

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim pemenangan MaMa, Timbul Panggabean. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

Ketua Tim pemenangan MaMa, Timbul Panggabean. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Beredarnya spanduk bertuliskan “Pak Kapolda Tangkap Masinton Pasaribu” di Kota Medan, mendapat tanggapan dingin dari Timbul Panggabean, Ketua Tim Pemenangan pasangan Masinton-Mama.

Kepada Topikseru.com melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (18/10) malam, mantan Komisioner KPU Tapteng itu menyebut, aksi tersebut kurang kerjaan.

“Kurang kerjaan itu,” jawab Timbul singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal tanggapan dan komentar lainnya, politisi PDI Perjuangan itu agaknya tak lagi merespon pesan singkat awak media.

Sebelumnya, spanduk itu terlihat terpasang di perempatan Jalan Sisingamangaraja- Jalan Amaliun atau Simpang Yuki tepat di depan Hotel Madani.

Baca Juga  Polisi: Wakil Ketua DPRD Tapteng Laporkan Masinton Pasaribu dalam Dua Kasus

Selain tulisan, pada spanduk bagian kanan terdapat sketsa foto mirip Masinton Pasaribu yang saat ini menjadi calon Bupati Tapanuli Tengah.

Namun, pembuat spanduk tersebut tidak menuliskan berasal dari kelompok mana alias tak bertuan.

Ditengarai spanduk ini berkaitan dengan polemik antara Masinton Pasaribu dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Camelia Neneng Susanty, yang berujung keranah hukum.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru