Debat Kandidat, KPU Tapteng Masih Tunggu Jawaban Paslon

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Tapteng, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Fahri Zulamin Rambe. Foto: .Topikseru.com/ Jasman Julius.

Komisioner KPU Tapteng, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Fahri Zulamin Rambe. Foto: .Topikseru.com/ Jasman Julius.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisioner KPU Tapteng Fahri Zulamin Rambe mengatakan, pihaknya masih mengkoordinasikan jadwal debat kandidat dengan pasangan calon.

Fahri menyebut, pihaknya sudah menyurati kedua pasangan calon, dan masih menunggu jawaban.

“Kita meminta Paslon menetapkan jadwal agar tidak berbenturan dengan jadwal kampanye,” kata Fahri, Senin (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencanakan Debat Kandidat 2 November

Menurut Fahri, meski menunggu jawaban dari pasangan calon, pihaknya telah menetapkan debat perdana pada 2 November 2024 mendatang.

“Kita sudah tetapkan namun masih dalam proses finalisasi,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Puas Tahapan Pilkada, Bawaslu Tapteng Didemo

Selain jadwal debat perdana, untuk debat kedua juga sudah ditetapkan, yakni pada tanggal 18 November 2024.

Sementara soal materi debat, Fahri menuturkan telah disiapkan tim perumus. Terdiri dari tiga orang ahli sesuai bidang masing-masing.

“Materinya sesuai dengan peraturan PKPU baik itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi masing-masing calon,” terang Fahri.

Terkait panelis, ia menjelaskan akan dicari sesuai dengan judul besar yang telah ditentukan.

“Contoh pembangunan infrastruktur, nanti Panelisnya yang punya keilmuan di bidang infrastruktur,” tukas Fahri.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru