Babak Baru Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Tapteng

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tapteng saat dibawa ke mobil tahanan. Foto: Istimewa

Seorang tersangka dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tapteng saat dibawa ke mobil tahanan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel) Kabupaten Tapanuli Tengah, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kembali melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka baru, Kamis (24/10).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyebut, keduanya yakni Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan HNG dan Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan HH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andre 2 tersangka itu terlibat dalam penggelapan dana BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng.

“Mereka berperan dalam membantu mantan Kepala Dinas Kesehatan yang ditahan sebelumnya,” bebernya.

Dia menjelaskan penahanan kedua tersangka terkait modus operandi mengumpulkan kepala UPTD Puskesmas Tapteng. Mereka memerintahkan pemotongan dana untuk kebutuhan taktis dinas.

Rugikan Negara 8 Miliar

Adre menuturkan dugana korupsi pengumpulan dana tersebut merugikan pegawai Puskesmas Kesehatan. Karena dana itu seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Rugikan Negara Rp 92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

“Praktik tersebut diduga merugikan negara hingga 8 Miliar Rupiah,” terang Adre.

Dia menambahkan, penahanan terhadap para tersangka akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung sejak 24 Oktober hingga 12 November 2024, Sebelum penahanan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dalam kondisi baik.

“Kami telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Serta ada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau mengulangi perbuatan pidana,” timpalnya.

Kasus ini, kata Adre menjadi sorotan, karena berdampak langsung pada kualitas layanan publik dari Puskesmas.

“Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hukum ini untuk memastikan keadilan,” tutupnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru