Babak Baru Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Tapteng

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tapteng saat dibawa ke mobil tahanan. Foto: Istimewa

Seorang tersangka dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tapteng saat dibawa ke mobil tahanan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel) Kabupaten Tapanuli Tengah, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kembali melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka baru, Kamis (24/10).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyebut, keduanya yakni Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan HNG dan Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan HH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andre 2 tersangka itu terlibat dalam penggelapan dana BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng.

“Mereka berperan dalam membantu mantan Kepala Dinas Kesehatan yang ditahan sebelumnya,” bebernya.

Dia menjelaskan penahanan kedua tersangka terkait modus operandi mengumpulkan kepala UPTD Puskesmas Tapteng. Mereka memerintahkan pemotongan dana untuk kebutuhan taktis dinas.

Rugikan Negara 8 Miliar

Adre menuturkan dugana korupsi pengumpulan dana tersebut merugikan pegawai Puskesmas Kesehatan. Karena dana itu seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  4 Kontraktor dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Divonis Berbeda

“Praktik tersebut diduga merugikan negara hingga 8 Miliar Rupiah,” terang Adre.

Dia menambahkan, penahanan terhadap para tersangka akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung sejak 24 Oktober hingga 12 November 2024, Sebelum penahanan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dalam kondisi baik.

“Kami telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Serta ada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau mengulangi perbuatan pidana,” timpalnya.

Kasus ini, kata Adre menjadi sorotan, karena berdampak langsung pada kualitas layanan publik dari Puskesmas.

“Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hukum ini untuk memastikan keadilan,” tutupnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru