Politik

Beredar Video Kadis Sosial Tapteng Tentang Bansos dan Pilkada

×

Beredar Video Kadis Sosial Tapteng Tentang Bansos dan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Video Kadis Sosial Tapteng
Kadis Sosial Tapteng, Roby Edata Manik. Foto: Tangkapan Layar

Ringkasan Berita

  • Kadis Sosial Tapteng ini juga menjelaskan tidak ada hubungan antara pemilihan kepala daerah 2024 dengan penerima dan …
  • Tidak saja soal beragam kampanye program para bakal calon untuk merebut dukungan masyarakat.
  • Misalnya terungkap dari video singkat Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Roby Edata Manik yang be…

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kondisi politik di Kabupaten Tapanuli Tengah terus mengalami dinamika. Tidak saja soal beragam kampanye program para bakal calon untuk merebut dukungan masyarakat.

Namun, ada juga yang memanfaatkan program-program resmi pemerintah sebagai bahan isu.

Misalnya terungkap dari video singkat Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Roby Edata Manik yang beredar, Sabtu (26/10).

Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu, Roby menjelaskan terkait bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sejumlah bantuan sosial lainnya.

Baca Juga  KPU Tolak Pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi: Sesuai Aturan

Menurut dia, bantuan-bantuan itu merupakan program nasional yang merupakan amanah konstitusi melalui Undang-undang.

“Bantuan tersebut merupakan program bantuan pusat melalui Kementerian Sosial. PKH, BPNT di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ucap Roby.

Kadis Sosial Tapteng ini juga menjelaskan tidak ada hubungan antara pemilihan kepala daerah 2024 dengan penerima dan penyaluran bantuan sosial kementerian sosial.

“Seperti isu yang beredar yang disampaikan berbagai pihak, karena program tersebut adalah program pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” imbuh Roby.

Karena itu, Roby pun meminta masyarakat tidak mempercayai pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengklaim jika tidak memilih paslon bupati tertentu, maka bantuan sosial tersebut akan berhenti.

“Hal tersebut tidak benar dan merupakan pembohongan publik,” tegas Roby.