TOPIKSERU.COM, MEDAN – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara M Amin Multazam Lubis mengatakan negara harus menjamin tiga aspek tanggung jawab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Tiga aspek dasar pemenuhan HAM itu adalah menghormati, melindungi dan memenuhi.
Pegiat HAM ini menyebut pemenuhan tiga aspek tanggung jawab negara dalam Hak Asasi Manusia menjadi syarat terwujudnya astacita atau delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam konteks menghormati, negara harus bisa menahan diri tidak mengintervensi hak asasi warga negara dengan pembatasan atau pemberangusan hak,” kata Amin Multazam melansir Antara, Minggu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amin mengatakan negara harus menghormati hak warga negara dalam berkumpul atau berserikat, berbicara dan berpendapat, tanpa merasa takut dan terancam.
Menurutnya, selama instrumen negara belum bisa menjamin dan menghormati hak tersebut, artinya negara gagal memahami aspek penghormatan sebagai tanggung jawab dalam HAM.
Melindungi Kelompok Rentan
Aspek kedua, kata Amin, yang harus negara jamin adalah melindungi hak asasi warga negara.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya