Scroll untuk baca artikel
Politik

Wahid: Batasan Dana Kampanye Tidak Sembarang Disampaikan

×

Wahid: Batasan Dana Kampanye Tidak Sembarang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tapteng
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu mengatakan, penyampaian batasan dana kampanye merupakan sesuatu yang tidak sembarangan.

Pernyataan itu menjawab Topikseru.com, usai Rapat Koordinasi Forkompinda dalam persiapan Pilkada Tapteng 2024, di Rumah Makan Ikan Bakar Roy Pandan, Senin (28/10).

“Tidak sembarang kita sampaikan, karena untuk angka-angka, nanti teknis yang menyampaikan,” kata Wahid.

Fokus ke Agenda Debat Paslon

Sementara itu, Wahid menuturkan pihaknya masih fokus dalam persiapan debat sesuai dengan jadwal tahapan pilkada.

“Debat pertama akan kita adakan tanggal 8 November dan kedua tanggal 18 November,” ujar Wahid.

Baca Juga  KPU Tolak Pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi: Sesuai Aturan

Ia juga menjelaskan, untuk materi debat dan tempat, pihaknya masih belum dapat memberikan informasi.

“Untuk materi masih kita persiapkan dan tempat masih belum kita tentukan melihat kondisi keamanan, kalau boleh satu gelas pun jangan pecah,” ucapnya.

Sebagai informasi, terkait batasan dana kampanye telah diatur dalam PKPU Nomor 14 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pada Paragraf 2 menjelaskan tentang pembatasan anggaran kampanye. 

Pada ayat 3, menjelaskan pihak terkait lainnya menyangkut koordinasi pembatasan pengeluaran biaya kampanye. Dan pada poin b, Pewarta menjadi salah satu pihak terkait tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *