Scroll untuk baca artikel
Daerah

Masyarakat Adat Geruduk DPRD Sumut, Tuntut 3 Ranperda

×

Masyarakat Adat Geruduk DPRD Sumut, Tuntut 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Geruduk DPRD Sumut
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Koalisi Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara menggeruduk kantor DPRD Sumut, menuntut 3 Ranperda. Senin (28/10). Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM,MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Koalisi Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara menggeruduk kantor DPRD Sumut, Senin (28/10).

Massa berorasi dan menyampaikan tuntutannya dalam soal pengakuan administrasi terhadap masyarakat adat yang rentan terhadap kriminalisasi dan konflik lahan.

“Selama tahun 2024, kriminalisasi terhadap masyarakat adat semakin marak, termasuk kriminalisasi tetua adat Sorbatua Siallagan yang memperjuangkan hak tanah leluhur, serta intimidasi dan kekerasan,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut, Ansyurdin.

Baca Juga  2 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Tidak Dilantik, Ternyata!

Ia menyampaikan, kekerasan dan intimidasi baru-baru ini terhadap Komunitas Adat Rakyat Penunggu Durian Slemak dengan PTPN II. Kemudian, terhadap komunitas adat Lamtoras yang berkonflik dengan perusahaan PT TPL.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran Perda untuk melindungi hak masyarakat adat dari tindakan sewenang-wenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *